EQUATOR TV, TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar Forum Konsultasi Publik pada Jumat pagi (21/8/2026).
Forum Diskusi Publik (FKP) yang mengangkat tema “Optimalisasi Layanan Terpadu Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, Tantangan, Kerjasama dan Solusi” tersebut, menjadi wadah untuk membahas upaya peningkatan pelayanan serta perlindungan bagi perempuan dan anak.
FKP yang dibuka oleh Assistan I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Tarakan, Alias, SKM, M.Kes tersebut, melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, kepolisian, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dunia pendidikan, rumah sakit, kecamatan, kelurahan, hingga lembaga perlindungan anak dan organisasi masyarakat.
Dalam pidatonya, Alias menyebutkan bahwa anak adalah investasi. “Ketika anak kita bermasalah maka kita orang tua yang akan ditanya. Hal-hal yg bersifat teknis tentang fungsi dan tugas kita dalam membentuk anak adalah menjadi tanggungjawab orang tua, “ujar Alias.
Alias juga mengharapkan masukan dari semua yang hadir dalam forum ini, demi pelayanan yang terstandar.
“Diharapkan smua yg hadir disini memberikan masukan yang nantinya sesempurna mungkin menjadi standart pelaksanaan pelayanan. Meliputi aspek kejiwaan, aspek hukum, aspek teknis (pemeliharaan perawatan/kesehatan),” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Tarakan, Hasman Parigi, S.E, M.M turut memberikan penjelasan terkait pentingnya kolaborasi antar instansi dalam menangani persoalan perempuan dan anak.
“Masukan dan Rekemondasinya kita tuangkan dalam berita acara. Dan mudah-mudahan dalam pelayanan kami khususnya di DP3AP2KB Kota Tarakan, di pusat pelayanan terpadu perempuan dan anak itu sudah sesuai dengan standar, dan juga memberikan edukasi kepada teman-teman yang hadir pada hari ini melalui FKP. Pelayanan di tempat kami sudah jelas alurnya,” terang Hasman.
Menurutnya, penanganan korban kekerasan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan koordinasi dan kerja sama agar korban mendapatkan layanan yang sesuai, mulai dari penanganan, pendampingan hingga perlindungan.
“Oleh karena itu, melalui kerjasama ini teman-teman yang ada bisa memahami pelayanan terhadap perempuan dan anak, itu semua ada aturan-aturannya, harus dilalui dan ditaati bersama, sehingga persoalan anak dan perempuan secara bersama-sama bisa selesaikan,” tutupnya.
Melihat fenomena permasalahan anak yang kian kompleks, Ketua PUSPA (Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak) Kota Tarakan, Rina, yang hadir sebagai salah satu peserta diskusi, menyampaikan kegelisahan dan masukannya terkait masalah pelajar.
“Ada beberapa masalah yang sering dihadapi oleh rekan-rekan anggota kami di PUSPA Tarakan, yakni masalah sex bebas, judol (judi online), dan narkoba di lingkungan pelajar”, ujarnya
Rina menyoroti maraknya pelajar yang melakukan praktik Open BO di aplikasi mechat, dan kebiasaan nongkrong di cafe-cafe pada jam belajar dengan masih menggunakan seragam sekolah, dan kebiasaan pulang larut malam.
Ia mengharapkan adanya perhatian dan regulasi khusus pemerintah guna memberikan larangan khusus bagi pelajar.
Selain itu, penggunaan media sosial yang bebas dikalangan pelajar juga menjadi topik bahasan, terlebih pada postingan yang bersifat asusila dan pornography yang berdampak viralnya video. Sehingga menuntut peran dan dukungan Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (DP3AP2KB) Kota Tarakan, untuk turut ambil bagian dalam menertibkan media sosial tersebut.
Forum ini diharapkan dapat menghasilkan langkah dan solusi yang semakin efektif dalam memperkuat layanan terpadu bagi perempuan dan anak di Kota Tarakan.
Dengan adanya sinergi antar instansi dan masyarakat, pemerintah berharap upaya pencegahan serta penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat terus ditingkatkan.
Perlindungan perempuan dan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab bersama.(NT)








