EQUATOR-TV, BULUNGAN – Guna memperkuat tata kelola serta meningkatkan pengawasan dan pendapatan daerah dari sektor alat berat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) melaksanakan peluncuran Sistem Barcode Alat Berat Kalimantan Utara (SIBATARAKU) sekaligus Sosialisasi Kepatuhan Wajib Pajak.
Peluncuran ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M di Ruang Pertemuan Gedung Gadis, pada Senin (05/10/2026).
Penyelenggaraan kedua kegiatan ini sekaligus bertujuan mempererat kerjasama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan pengusaha, sehingga kesadaran memenuhi kewajiban perpajakan semakin meningkat, serta penerimaan pajak daerah dapat dikelola secara lebih tertib, transparan, dan optimal.
Dalam wawancaranya, Sekda Denny Harianto menyampaikan apresiasi atas inovasi yang mengubah cara kerja selama ini menjadi lebih modern dan praktis.
“Jadi SIBATARAKU ini hadir memberikan pelayanan dan kemudahan yang luar biasa, selama ini kan kita mungkin melakukan secara manual, tapi sekarang dengan era digitalisasi teman-teman yang mengikuti PKL melakukan inovasi lompatan yang sudah luar biasa” ungkapnya.
Menurut Denny, sistem ini tidak hanya memudahkan pengawasan pemerintah, tetapi juga menjadi bukti kepatuhan para pengusaha yang berinvestasi di Kaltara.
“Buat saya ini sudah terobosan luar biasa dan lebih mudah, jadi kita sudah tahu begitu barcode-nya kita scan sudah kelihatan nilai dan sebagainya, tinggal bagaimana teman-teman di perusahaan yang berinvestasi di Kalimantan ini benar-benar menunjukkan bahwa mereka itu wajib pajak yang baik”, ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bagaimana sistem ini bekerja, data yang masuk akan menjadi dasar pemberian kode sehingga semua informasi termasuk besaran pajak dapat diketahui dengan cepat dan jelas.
“Jadi data alat berat yang ada di seluruh perusahaan yang ada di Kalimantan disampaikan dengan baik kepada teman-teman di Bapenda untuk diberikan barcode mudah diakses, jadi kita melihat tidak ada lagi kalau nilai sudah dihitung langsung di situ, kelihatan sudah berapa nilai pajaknya dan sebagainya”, ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltara H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si. memaparkan secara rinci langkah teknis pendataan hingga pemberian tanda pada setiap unit alat berat.
“Kita surati perusahaan terkait alat beratnya, nomor rangka, nomor mesin itu kan, setelah kita data, kita hitung pajaknya, baru kita pasang di masing-masing alat berat tersebut”, ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan kendala utama yang selama ini dihadapi petugas di lapangan, serta bagaimana kehadiran barcode menjawab kesulitan tersebut, sekaligus memberi kepastian bagi wajib pajak.
“Kendala selama ini kita itu begitu kita setiap ngecek alat berat itu kan kita harus lihat lagi nomor mesin, nomor rangka, karena kan alat berat ini tidak ada nomor polisinya. Nah, dengan adanya barcode ini lebih mempermudah dan ada kepastian bagi wajib pajak untuk membayar pajaknya”, ucapnya.
Terakhir, ia menegaskan bahwa sistem ini juga menjamin ketepatan data, hanya alat berat yang benar-benar beroperasi yang akan tetap dicatat dan dipungut pajaknya.
“Nah, alat berat itu kan yang kita pungut pajaknya yang aktif, jadi kalau yang misalnya tidak aktif lagi atau pindah lokasi, ya itu kita hapus datanya”, tutupnya.(NA)









