EQUATOR-TV, SEBATIK BARAT – Pemerintah Kecamatan Sebatik Barat melakukan pemeriksaan administrasi kependudukan guna memastikan kelengkapan dan keakuratan data masyarakat sebelum diproses lebih lanjut, melalui kegiatan skrining administrasi, pada Selasa (06/10/2026).
Proses verifikasi tersebut dilaksanakan oleh Camat Sebatik Barat, Sawaludin, S.H., sebagai salah satu tahapan dalam pengajuan penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi masyarakat yang memerlukan layanan administrasi kependudukan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang tertib dan memberikan kepastian bagi warga.
Dokumen dan informasi kependudukan warga diperiksa terlebih dahulu untuk memastikan kesesuaiannya sebelum diteruskan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nunukan sebagai instansi teknis yang berwenang menerbitkan NIK. Pemeriksaan ini juga bertujuan mengurangi risiko kekeliruan maupun ketidaksesuaian data dalam proses administrasi.
Sawaludin menjelaskan, bahwa ketepatan data kependudukan perlu diperhatikan mengingat NIK merupakan identitas dasar penduduk yang digunakan dalam berbagai kebutuhan administrasi serta akses terhadap pelayanan pemerintahan.
“Skrining ini merupakan langkah untuk memastikan data masyarakat benar, lengkap, dan sesuai sebelum proses penerbitan NIK dilakukan. Kami ingin pelayanan administrasi kependudukan dapat berjalan tertib, akurat, dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia turut mengimbau masyarakat agar memastikan seluruh dokumen kependudukan yang dimiliki telah lengkap dan memuat informasi sesuai dengan keadaan sebenarnya. Partisipasi warga dalam memeriksa keabsahan data dinilai penting untuk mendukung kelancaran proses pelayanan.
Upaya Pemerintah Kecamatan Sebatik Barat dalam menjaga kualitas pelayanan administrasi kependudukan melalui pemeriksaan yang teliti dan koordinasi dengan instansi terkait, diharapkan dapat mendukung terciptanya data penduduk yang tertib, akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan. (TY).



