EQUATOR TV, NUNUKAN – Pemerintah Kecamatan Sebatik bersama sejumlah unsur terkait menggelar razia dan pemeriksaan keamanan pangan di berbagai toko dan tempat usaha di wilayah Kecamatan Sebatik, sebagai tindak lanjut dari Surat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan Nomor B-349-SATPOL.PP/400.7.30/IX/2026 tertanggal 14 September 2026 mengenai pengawasan keamanan pangan dan bahan berbahaya, pada Rabu (07/10/2026).
Pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan guna memastikan makanan dan minuman yang diperdagangkan kepada masyarakat memenuhi standar keamanan dan kelayakan konsumsi, sekaligus menjadi langkah pengawasan bersama terhadap produk pangan yang beredar, terutama makanan dan minuman yang berisiko telah melewati batas kedaluwarsa atau tidak sesuai dengan ketentuan keamanan pangan. Upaya tersebut sekaligus bertujuan melindungi masyarakat dari potensi gangguan kesehatan, termasuk risiko keracunan akibat mengonsumsi produk yang tidak layak.
Saat melakukan pemeriksaan di lapangan, petugas mendatangi toko, kios, dan sejumlah tempat usaha lainnya untuk mengecek produk makanan serta minuman yang dijual. Beberapa aspek yang menjadi perhatian meliputi kondisi kemasan, tanggal kedaluwarsa, kelayakan produk, hingga hal lain yang berkaitan dengan keamanan pangan dan potensi kandungan bahan berbahaya.
Razia ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Kecamatan Sebatik, Kacabjari Sebatik, Sekretaris Kecamatan Sebatik, Kasi Trantib, Kasi Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat, serta Kasi Sosial Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat. Tampak hadir pula petugas kesehatan, aparat TNI dan Polri, para kepala desa, Satpol PP Kabupaten Nunukan, serta seluruh unsur yang tergabung dalam tim pemeriksaan dan pengawasan pangan.
Kegiatan pengawasan yang direncanakan berlangsung selama 2 (dua) hari, dengan skema para petugas dibagi menjadi dua kelompok yang masing-masing bertugas menyasar empat desa di wilayah Kecamatan Sebatik guna memperluas jangkauan pemeriksaan dapat terlaksana secara efektif dan optimal.
Pemerintah Kecamatan Sebatik menekankan bahwa pengawasan keamanan pangan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Kerja sama antara pemerintah, aparat keamanan, petugas kesehatan, pemerintah desa, pelaku usaha, dan masyarakat diharapkan mampu mendukung terciptanya lingkungan perdagangan yang aman sekaligus memberikan perlindungan kepada konsumen.
Melalui razia dan pemeriksaan ini, peredaran makanan dan minuman di Kecamatan Sebatik diharapkan semakin terawasi dengan baik dalam menjaga kualitas dan keamanan produk yang diperdagangkan kepada konsumen secara berkala. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu memastikan masyarakat memperoleh produk pangan yang aman, layak dikonsumsi, serta tidak menimbulkan risiko bagi kesehatan. (TY).









