EQUATOR TV, NUNUKAN – Pengurusan dokumen kependudukan dan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi seorang warga dengan gangguan jiwa (ODGJ) melibatkan pendampingan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan ke sejumlah instansi pelayanan, pada Rabu (7/10/2026).
Proses tersebut mencakup pengambilan surat rekomendasi dari Dinas Sosial, pengurusan E-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), hingga pengurusan BPJS Kesehatan melalui Dinas Kesehatan. Petugas turut memastikan warga yang bersangkutan dapat menjalani setiap tahapan bersama orang tuanya, mulai dari penjemputan di rumah hingga diantar kembali setelah seluruh urusan selesai.
Lebih lanjut, pendampingan ini berawal dari permintaan orang tua warga kepada Satpol PP Nunukan. Keluarga membutuhkan bantuan untuk mengurus dokumen kependudukan dan jaminan kesehatan bagi anaknya. Menanggapi permintaan tersebut, petugas memberikan bantuan dengan mendampingi langsung proses administrasi di instansi yang berwenang.
Kasat Pol PP Kabupaten Nunukan, Mesak Adianto, S.Sos., M.Si., melalui Kepala Seksi Pemberdayaan Sumber Daya Manusia dan Kemitraan, Duma, S.T., menyampaikan bahwa kegiatan ini mencerminkan kepedulian Satpol PP terhadap kebutuhan masyarakat.
“Satpol PP tidak hanya hadir dalam tugas penegakan ketertiban, tetapi juga berupaya memberikan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk membantu mengakses pelayanan administrasi dan kesehatan,” ujar Duma.
Pendampingan tersebut menjadi bagian dari upaya Satpol PP Kabupaten Nunukan dalam mendukung kemudahan akses layanan publik kepada warga yang menghadapi kendala dalam mengakses kebutuhan administrasi dan kesehatan. (TY).









