EQUATOR-TV, NUNUKAN – Pemerintah Kecamatan Sembakung Atulai menggelar pertemuan di Ruang Pelayanan Kantor Camat Sembakung Atulai untuk menyampaikan jadwal pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Nion selaku Staf Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Sembakung Atulai, bersama para perangkat desa, pada Senin (05/10/2026).
Pelaksanaan Musrenbang RKP Desa TA 2027 telah dijadwalkan dalam kurun waktu 5 (lima) hari pelaksanaan, dimulai pada 12 Oktober 2026 di Desa Pagaluyon dan Desa Mambulu,13 Oktober 2026 di Desa Tulang dan Desa Katul, 14 Oktober 2026 di Desa Lubok Buat dan Desa Saduman, 15 Oktober 2026 di Desa Sabuluan dan Desa Pulau Keras, dan diakhiri di Desa Liuk Bulu dan Desa Binanun pada 16 Oktober 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Nion juga berharap agar setiap desa segera menyampaikan konfirmasi melalui koordinasi dengan pihak kecamatan mengenai kesiapan pelaksanaan sehingga dapat dilakukan dengan baik.
“Jika desa sudah siap, maka Musrenbang akan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Namun apabila desa belum siap, silakan segera memberitahukan kepada kecamatan kapan waktu yang tepat untuk pelaksanaannya,” ujar Nion.
Selain itu, melalui surat resmi pemerintah kecamatan, dijelaskan bahwa desa dapat menyelenggarakan Musrenbang setelah waktu pelaksanaan disepakati, dengan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku. Tim kecamatan juga akan hadir untuk memberikan pendampingan di setiap desa guna mendukung kelancaran kegiatan serta memastikan pelaksanaannya berlangsung tertib dan sesuai prosedur.
Nion turut mengingatkan bahwa pelaksanaan Musrenbang di seluruh desa tetap menjadi hal yang perlu diperhatikan. Penyesuaian jadwal dapat dilakukan berdasarkan kondisi dan kesiapan masing-masing desa, dengan catatan informasi tersebut segera disampaikan kepada pihak kecamatan.
“Yang penting, Musrenbang di setiap desa tetap dilaksanakan. Silakan sesuaikan waktunya dengan kondisi masing-masing desa, namun segera sampaikan kepada kecamatan agar kami dapat mendampingi dengan baik,” tambah Nion.
Melalui koordinasi tersebut, Pemerintah Kecamatan Sembakung Atulai berharap seluruh desa dapat mempersiapkan pelaksanaan Musrenbang RKP Desa TA 2027 secara optimal. Kegiatan ini diharapkan terlaksana dengan tertib, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.









