EQUATOR TV- TARAKAN, Pemerintah Kota Tarakan melalui Bagian Pemerintahan Setda menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Tarakan Tahun 2026.
Kegiatan Monev digelar pada Senin (12/10/2026) pagi di Ruang Kenawai Lantai 2, Gedung Pemkot Tarakan, yang dibuka langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Tarakan, Alias, SKM., M.Kes.
Monev ini bertujuan mengevaluasi capaian 6 urusan pelayanan dasar wajib yang menjadi hak masyarakat.
Keenam urusan itu meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan urusan sosial.
Alias mengatakan, secara umum capaian SPM Kota Tarakan Triwulan III 2026 menunjukkan tren positif. Meski begitu, masih ada beberapa indikator yang perlu percepatan di Triwulan IV.
“Hari ini FGD peningkatan SPM difasilitasi Pemprov Kaltara dengan dukungan SKALA Kemendagri. Capaian SPM Kota Tarakan 61 persen, tertinggi se-Kaltara, tapi target SPM itu 100 persen karena ini hak dasar masyarakat,” ujar Alias.
Menurut Alias, capaian 61 persen tersebut merupakan yang tertinggi untuk kabupaten/kota di Kalimantan Utara. Namun, Pemkot tidak boleh berpuas diri karena esensi target SPM adalah 100 persen.
“Layanan SPM ini merupakan layanan dasar hak masyarakat. Semestinya harus diselesaikan dulu oleh pemerintah kota baru mencanangkan program tambahan lainnya,” katanya.
Alias menilai, program pemerintah pusat terkait SPM sangat sinergi dengan visi-misi Wali Kota Tarakan di periode kedua. Rata-rata program prioritas wali kota mendukung penguatan capaian SPM.
”Tujuan kegiatan ini agar Pemkot dapat mengevaluasi dan introspeksi diri, serta menggali upaya yang perlu dilakukan untuk meningkatkan nilai indikator SPM oleh setiap OPD pengampu,” jelasnya.
Menurutnya, fokus utama Pemkot di Triwulan IV adalah percepatan layanan rujukan dan konsistensi data pelaporan. Sehingga ia meminta seluruh OPD pengampu SPM, melengkapi bukti dukung agar pelaporan tidak hanya berupa angka, tetapi dapat dipertanggungjawabkan.
“SPM ini bukan sekadar laporan di atas kertas. Ini soal hak dasar warga Tarakan. Jadi saya minta semua OPD lebih serius, datanya harus konsisten, bukti dukungnya lengkap, dan pelayanannya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan Monev ini dihadiri perwakilan seluruh OPD terkait, camat, BPBD, SKALA Kaltara, serta organisasi masyarakat yang menjadi mitra Pemkot dalam pengawasan pelayanan publik.(IZ)




