Equator TV
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming
No Result
View All Result
LIVE STREAMING
equatortv
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming
No Result
View All Result
Equator TV
No Result
View All Result
  • Terkini!
  • Kaltara
  • Nasional
  • Live Streaming

Yogyakarta Terapkan Jam Malam Anak Maksimal 22.00 WIB, Melanggar Ini Sanksinya

June 27, 2022
1 min read
Share on FacebookShare on Twitter
Yogyakarta (Foto:Wikipedia)
Yogyakarta (Foto:Wikipedia)

EQUATOR-TV.COM, YOGYAKARTA – Pemerintah Kota Yogyakarta segera memberlakukan jam malam bagi anak-anak yang berusia di bawah 18 tahun. Jam malam tersebut dimulai dari pukul 22.00 hingga 04.00 WIB.

Ketentuan jam malam di Yogyakarta tertuang dalam Peraturan Wali Kota Yogyakarta nomor 49 tahun 2022.

Baca Juga

Aksi Tanam Pohon Hutan Gunung Selatan, Jadi Upaya Mitigasi Iklim

Aksi Tanam Pohon Hutan Gunung Selatan, Jadi Upaya Mitigasi Iklim

June 14, 2026
Menuju Pemerintahan Lebih Terbuka, KI Kaltara Perluas Jangkauan Evaluasi

Menuju Pemerintahan Lebih Terbuka, KI Kaltara Perluas Jangkauan Evaluasi

June 12, 2026

Penjabat (PJ) Wali Kota Yogyakarta, Sumadi mengatakan, aturan jam malam untuk mengantisipasi sekaligus untuk mengatasi persoalan anak yang berhadapan dengan hukum, seperti menjadi pelaku kejahatan jalanan.

Hasil survei menunjukkan bahwa pelaku kejahatan yang dilakukan anak karena interaksi antarkeluarga yang kurang.

“Hasil surveinya itu gini, kegiatan jalanan, anak berhadapan dengan hukum, klitih, dan macam-macam itu sebenarnya bukan persoalan dari anak keluarga yang tidak punya.Tetapi, justru pokok pangkalnya adalah persoalan di keluarga, interaksi antarkeluarga yang kurang,” kata Sumadi pada Kamis 23 Juni 2022.

Adapun dalam peraturan tersebut, setiap anak yang tidak mematuhi ketentuan ini akan mendapatkan sanksi berupa:

-Teguran lisan diberikan paling banyak satu kali.

-Peringatan tertulis diberikan paling banyak satu kali.

– Pembinaan di balai rehabilitasi yang ditunjuk
Pembinaan paling singkat satu bulan atau sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan oleh balai rehabilitasi yang ditunjuk

Setiap anak wajib mematuhi aturan jam malam ini, kecuali:

a. Anak mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh sekolah dan/atau lembaga resmi.

b. Anak mengikuti kegiatan sosial/keagamaan oleh organisasi masyarakat/keagamaan di lingkungan tempat tinggal.

c. Melindungi keamanan diri Anak.

d. Kondisi Keadaan Bencana.

e. Kondisi Keadaan Darurat dan/atau penjelasan lain yang dapat dipertanggungjawabkan; atau

f. Menunjukkan dokumen atau surat mengikuti kegiatan lainnya yang dapat dipertanggungjawabkan.

Disadur www.reqnews.com

Post Views: 38
Tags: jam malam anak-anakPelaku Kejahatanterapkan jam malamYogyakarta

Berita Terbaru

Aksi Tanam Pohon Hutan Gunung Selatan, Jadi Upaya Mitigasi Iklim

Aksi Tanam Pohon Hutan Gunung Selatan, Jadi Upaya Mitigasi Iklim

June 14, 2026
Menuju Pemerintahan Lebih Terbuka, KI Kaltara Perluas Jangkauan Evaluasi

Menuju Pemerintahan Lebih Terbuka, KI Kaltara Perluas Jangkauan Evaluasi

June 12, 2026
Pemprov Kaltara-TVRI Gelar Nobar Gratis, Gubernur Ajak Warga Nikmati Piala Dunia

Pemprov Kaltara-TVRI Gelar Nobar Gratis, Gubernur Ajak Warga Nikmati Piala Dunia

June 12, 2026
REDAKSI

REDAKSI

Baca Lainnya

Aksi Tanam Pohon Hutan Gunung Selatan, Jadi Upaya Mitigasi Iklim
Berita

Aksi Tanam Pohon Hutan Gunung Selatan, Jadi Upaya Mitigasi Iklim

June 14, 2026
Menuju Pemerintahan Lebih Terbuka, KI Kaltara Perluas Jangkauan Evaluasi
Advetorial

Menuju Pemerintahan Lebih Terbuka, KI Kaltara Perluas Jangkauan Evaluasi

June 13, 2026
Pemprov Kaltara-TVRI Gelar Nobar Gratis, Gubernur Ajak Warga Nikmati Piala Dunia
Advetorial

Pemprov Kaltara-TVRI Gelar Nobar Gratis, Gubernur Ajak Warga Nikmati Piala Dunia

June 12, 2026
Kaltara Siapkan Jalur Kereta Api Pertama, Terhubung Hingga Negara Tetangga
Advetorial

Kaltara Siapkan Jalur Kereta Api Pertama, Terhubung Hingga Negara Tetangga

June 12, 2026
Tak Hanya Lomba, Kejuaraan Panahan Bulungan Series 2026 Cari Bibit Atlet Unggul
Advetorial

Tak Hanya Lomba, Kejuaraan Panahan Bulungan Series 2026 Cari Bibit Atlet Unggul

June 12, 2026
Estafet Kepemimpinan PLN UIP KLT, Basuki Widodo Serahkan Amanah ke Dewanto
Advetorial

Estafet Kepemimpinan PLN UIP KLT, Basuki Widodo Serahkan Amanah ke Dewanto

June 12, 2026
Next Post

Bak Film Horor, Perangkat Desa Ini Pakai Topeng Masuk ke Kamar Perempuan di Malam Hari

  • Berita
  • Home
  • Introduction
  • Live Streaming
  • Office & Studio
  • Pedoman Media Siber
  • Pimpinan Equator TV
  • Program
  • Standar Pelindungan Wartawan
  • Terkini!
  • Visi Dan Misi
Contact Person: 0821-5830-3099

© 2026 EQUATOR TV

No Result
View All Result
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming

© 2026 EQUATOR TV