Equator TV
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming
No Result
View All Result
LIVE STREAMING
equatortv
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming
No Result
View All Result
Equator TV
No Result
View All Result
  • Terkini!
  • Kaltara
  • Nasional
  • Live Streaming

Penyelundupan Satu Kilogram Sabu Berhasil Digagalkan BNNP Kaltara Bersama Bea Cukai Tarakan

October 26, 2025
Reading Time: 2 mins read
Penyelundupan Satu Kilogram Sabu Berhasil Digagalkan BNNP Kaltara Bersama Bea Cukai Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

EQUATOR-TV, TARAKAN – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari satu kilogram kembali berhasil digagalkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara bersama Bea dan Cukai Tarakan.

Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari satu kilogram ini terjadi di Pelabuhan Speed Boat SDF Tengkayu I, Kota Tarakan, yang berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di jalur laut Nunukan–Tarakan yang diduga menjadi jalur peredaran narkotika.

Baca Juga

PLN Gelar Musyawarah Pengadaan Tanah SUTT 150 kV Kuaro-GIS 4 IKN Sotek

PLN Gelar Musyawarah Pengadaan Tanah SUTT 150 kV Kuaro-GIS 4 IKN Sotek

July 29, 2026
APKASINDO Kaltara Perkuat Kapasitas Koperasi Sawit Lewat Diskusi Interaktif

APKASINDO Kaltara Perkuat Kapasitas Koperasi Sawit Lewat Diskusi Interaktif

July 29, 2026

Kepala BNNP Kalimantan Utara Brigjen Pol Tatar Nugroho menjelaskan bahwa laporan masyarakat tersebut menyebut adanya upaya pengiriman sabu dari Nunukan menuju Tarakan menggunakan speed boat.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltara berkoordinasi dengan Bea dan Cukai Tarakan untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pemantauan, tim berhasil mengamankan satu orang kurir beserta barang bukti di Pelabuhan Tengkayu I,” ujarnya.

Tim gabungan BNNP Kaltara dan Bea Cukai Tarakan kemudian melakukan penyisiran di perairan Tarakan–Nunukan pada Rabu (22/10/2025) menggunakan speed boat milik Bea Cukai. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil.

Keesokan harinya, Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 08.00 WITA, tim kembali menerima informasi adanya pengiriman sabu melalui speed penumpang Sadewa Gemilang menuju Pelabuhan Tengkayu I. Sekitar pukul 14.30 WITA, tim melihat seorang pria turun dari speed boat dengan membawa ransel hitam.

Pria tersebut diketahui bernama Syachril alias Boneng (30), warga Nunukan. Petugas kemudian mengamankannya dan melakukan pemeriksaan di ruang Dishub Pelabuhan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu bungkus teh cina warna hijau bertuliskan R1688 berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat 1.039 gram (brutto).

Selain sabu, petugas juga menyita satu unit handphone, tiket speed boat, tas ransel, serta dua kantong plastik warna hitam sebagai barang bukti tambahan.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa Boneng berperan sebagai kurir yang diperintah oleh seseorang bernama Edi di Nunukan. Barang haram tersebut rencananya akan diserahkan kepada seseorang di Tarakan yang dikenal dengan panggilan “Jagonya.”

“Kami masih melakukan pengembangan jaringan ke wilayah Nunukan dan berkoordinasi dengan BNNK Nunukan untuk mengejar pelaku lain yang terlibat,” jelasnya.

Saat ini, tersangka diamankan di Kantor BNNP Kalimantan Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.

“Tim gabungan Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltara bersama Bea dan Cukai Tarakan terus melakukan pemeriksaan intensif dan pengembangan untuk mengungkap jaringan di Nunukan maupun Tarakan,” tutupnya.*)

Post Views: 7
Tags: BNNP KaltaraKalimantan UtaraNarkobapenyelundupan narkobaTARAKAN

EQUATOR TV

REDAKSI

REDAKSI

Baca Lainnya

PLN Gelar Musyawarah Pengadaan Tanah SUTT 150 kV Kuaro-GIS 4 IKN Sotek
Berita

PLN Gelar Musyawarah Pengadaan Tanah SUTT 150 kV Kuaro-GIS 4 IKN Sotek

July 30, 2026
APKASINDO Kaltara Perkuat Kapasitas Koperasi Sawit Lewat Diskusi Interaktif
Advetorial

APKASINDO Kaltara Perkuat Kapasitas Koperasi Sawit Lewat Diskusi Interaktif

July 30, 2026
APKASINDO Kaltara Genjot Kapasitas Pengelolaan  Koperasi Sawit Lewat Workshop
Advetorial

APKASINDO Kaltara Genjot Kapasitas Pengelolaan Koperasi Sawit Lewat Workshop

July 29, 2026
Demi Kelancaran Pembangunan Kelistrikan, PLN Group Gandeng Kejaksaan Kalsel
Advetorial

Demi Kelancaran Pembangunan Kelistrikan, PLN Group Gandeng Kejaksaan Kalsel

July 28, 2026
Sambut HAN 2026, PLN UIP KLT Perkuat Kelistrikan untuk Generasi Indonesia
Advetorial

Sambut HAN 2026, PLN UIP KLT Perkuat Kelistrikan untuk Generasi Indonesia

July 28, 2026
CSR Medco Wujudkan Warung Bank Sampah! Warga Bisa Tukar Sampah dengan Sembako
Berita

CSR Medco Wujudkan Warung Bank Sampah! Warga Bisa Tukar Sampah dengan Sembako

July 27, 2026
Next Post
Hadirkan Rocky Gerung, Kuliah Umum “Etika Berpikir Dalam Demokrasi” Bersama UBT Tarakan

Hadirkan Rocky Gerung, Kuliah Umum “Etika Berpikir Dalam Demokrasi” Bersama UBT Tarakan

  • Berita
  • Home
  • Introduction
  • Live Streaming
  • Office & Studio
  • Pedoman Media Siber
  • Pimpinan Equator TV
  • Program
  • Standar Pelindungan Wartawan
  • Terkini!
  • Visi Dan Misi
Contact Person: 0821-5830-3099

© 2026 EQUATOR TV

No Result
View All Result
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming

© 2026 EQUATOR TV