EQUATOR TV, TARAKAN – Dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah perbatasan, ratusan gram sabu dan pil ekstasi hasil pengungkapan kasus di Kabupaten Nunukan, berhasil dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara pada Senin siang (22/12/2025).
Pemusnahan yang dilakukan BNNP Kaltara pasca seluruh proses hukum dan uji laboratorium dinyatakan lengkap ini, berawal dari pengungkapan perkara yang bermula dari hasil laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Sungai Bilal, Kabupaten Nunukan.
Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan BNNP Kaltara dan BNNK Nunukan melakukan penyelidikan intensif guna memastikan kebenaran laporan.
Setelah melakukan pemantauan, petugas akhirnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS. Penangkapan dilakukan di Jalan Tengku Umar, pada Sabtu (29/11/2025) sekitar pukul 20.05 WITA, setelah sebelumnya petugas melakukan pengamatan sejak Jumat malam (28/112025), sekitar pukul 23.05 WIB.
Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik bening yang berisi 14 paket kristal putih diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat netto awal mencapai 708,77 gram. Selain itu, turut diamankan enam bungkus plastik berisi pil berwarna merah muda, hijau, dan biru kehijauan yang diduga kuat merupakan ekstasi sebanyak 597 butir.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltara, Khoirun menjelaskan bahwa seluruh barang bukti telah diperiksa di Laboratorium BNN Samarinda dan hasilnya dinyatakan positif mengandung narkotika.
“Untuk sabu dengan berat awal 708,77 gram, masing-masing 0,7 gram disisihkan untuk kebutuhan uji laboratorium dan pembuktian dipersidangan. Sehingga total sabu yang dimusnahkan hari ini sebanyak 707,37 gram,” ujarnya.
Sementara itu, untuk barang bukti pil ekstasi, dari total awal 597 butir, sebanyak 42 butir disisihkan untuk keperluan laboratorium dan pembuktian hukum. Dengan demikian, pil ekstasi yang dimusnahkan berjumlah 555 butir.
BNNP Kaltara menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di daerah perbatasan yang rawan dijadikan jalur masuk narkoba.
Selain penindakan, BNNP Kaltara juga terus mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam upaya pencegahan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkotika. (IK)










