EQUATOR-TV, BULUNGAN – Beberapa hari belakangan di Desa Tengkapak, Kecamatan Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), warga transmigrasi merasa resah dan dirugikan akibat pengrusakan lahan perkebunan sawit milik warga yang diduga dilakukan oleh oknum perusahaan pertambangan batubara.
Polemik lahan plasma di Km 4 Desa Tengkapak ini, memicu ketegangan sosial yang akhirnya mendapat perhatian dari jajaran Polres Bulungan.
Hal ini ditandai dengan ketegasan Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Rofikoh Yunanto, yang mengedepankan langkah hukum sekaligus pendekatan mediasi untuk mencegah konflik kian meluas di tengah masyarakat.
Menurut Rofikoh, kepolisian sektor Bulungan telah menerima informasi yang viral diberbagai media terkait penebangan kelapa sawit produktif di areal yang diklaim sebagai lahan plasma warga dan digusur akibat aktivitas penambangan.
Situasi tersebut dinilai sensitif karena menyangkut sumber penghidupan masyarakat setempat.
Menanggapi kejadian tersebut, Polresta Bulungan akan memantau dan mengawasi terus perkembangan di lapangan, dengan terus memprioritaskan penjagaan situasi kamtibmas agar tetap kondusif dan mencegah potensi terjadinya konflik antar pihak.
“Setiap persoalan yang berkaitan dengan klaim lahan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum dan administrasi yang jelas, bukan dengan tindakan sepihak yang dapat memicu gesekan sosial, “ujar Kapolres.
“Jika terjadi sengketa atau perbedaan klaim atas lahan, agar diselesaikan melalui jalur hukum yang benar”, imbuhnya.
Seluruh pihak diharap untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang memperkeruh situasi.
“Dalam penanganan kasus ini, Polresta Bulungan akan menurunkan satuan Intelijen dan Satuan Reserse Kriminal atau Reskrim untuk mendalami informasi dan fakta-fakta di lapangan”, ungkapnya.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan duduk persoalan secara utuh, sekaligus mengantisipasi potensi pelanggaran hukum yang dapat timbul di tengah polemik yang berkembang.
Polresta juga akan berkoordinasi dengan DPRD, pemerintah daerah, aparat desa, serta tokoh masyarakat untuk mendorong dialog antara warga, koperasi, dan pihak perusahaan.
Pendekatan persuasif ini dinilai penting mengingat lahan tersebut telah digarap warga sejak 2015 dan menjadi tumpuan ekonomi ratusan keluarga selama ini.
Kapolresta Bulungan lantas mengingatkan bahwa tindakan perusakan, penguasaan lahan secara sepihak, maupun upaya provokasi dapat berimplikasi hukum.
Ramainya aktivitas penambangan di Km 4 Desa Tengkapak ini, memicu ketegangan sosial setelah ratusan pohon kelapa sawit produktif milik warga ditebang oleh oknum. Areal seluas sekitar 20 hektare (ha) itu merupakan lahan plasma yang selama ini menjadi tumpuan ekonomi masyarakat.
Kebun sawit tersebut merupakan bagian dari hamparan sekitar 400 ha yang dikelola Koperasi Bangun Tawai sejak 2015 dan melibatkan warga Desa Jelarai, Tengkapak serta Teras.
Lahan yang selama bertahun-tahun menghasilkan itu kini rata dengan tanah akibat aktivitas penambangan yang dilakukan perusahaan tambang batubara PT Benamakmur Selaras Sejahtera atau BSS. (SMO)










