Saturday, October 17, 2026
  • Tentang Kami
  • Visi Dan Misi
  • Redaksi
  • Office & Studio
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Pelindungan Wartawan
Equator TV
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Tana Tidung
    • Nunukan
    • Malinau
  • Kaltim
  • Nasional
  • Politik
  • Advetorial
  • Login
No Result
View All Result
Equator TV
Home Berita

Soal hukuman Pelaku Kekerasan Seksual, DPR Ingin Penegak Hukum Lakukan Ini

Senin, 11 Juli 2022 – 10:55 WITA

by REDAKSI
July 11, 2022
in Berita
Reading Time: 1 min read
0 0
Share on FacebookShare on Whatsapp
Ilustrasi Kekerasan Seksual (Foto: Istimewa)
Ilustrasi Kekerasan Seksual (Foto: Istimewa)

EQUATOR-TV.COM, JAKARTA – Penegakan hukum berat bagi pelaku kekerasan seksual di Indonesia sudah jelas memiliki payung hukum yang kuat dengan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Peraturan UU TPKS tersebut untuk melindungi generasi bangsa khusus kaum perempuan dan anak-anak agar terbebas dari kekerasan seksual.

Atas dasar itulah, anggota DPR RI Komisi VIII Hasbi Hasbi Asyidiki Jayabaya meminta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman berat terhadap pelaku kekerasan seksual. Tentunya harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan bila terbukti melakukan unsur pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak.

Related posts

Operasi Sarang Narkoba Polres Tarakan di Tempat Hiburan Malam, Satu Pengunjung Positif Amphetamine

Operasi Sarang Narkoba Polres Tarakan di Tempat Hiburan Malam, Satu Pengunjung Positif Amphetamine

October 17, 2026
Perkuat Legalitas Aset, PLN UIP KLT Terima 11 Sertifikat Tanah dari ATR/BPN Kota Bontang

Perkuat Legalitas Aset, PLN UIP KLT Terima 11 Sertifikat Tanah dari ATR/BPN Kota Bontang

October 16, 2026

“Kita berharap penegak hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan dapat memproses hukuman maksimal,” ujar Politisi PDI Perjuangan tersebut usai shalat Idul Adha 1443 Hijriah di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Minggu 10 Juli 2022.

Selama ini, kata dia, korban pelaku kekerasan seksual juga dialami laki-laki, namun jumlah persentase relatif kecil dibandingkan perempuan dan anak. Karena itu, peraturan UU TPKS memberikan hukuman berat bagi pelaku kekerasan seksual.

“Kami minta penegak hukum dapat menghukum berat terhadap pelaku kekerasan seksual untuk memberikan efek jera, ” kata anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Lebak – Pandeglang.

Menurut dia, masyarakat harus berani melapor kepada aparat penegak hukum jika ditemukan kasus kekerasan seksual baik dalam keluarga, lingkungan maupun tempat tinggal. Sebab, kata dia, penanganan kasus kekerasan seksual diperlukan keterlibatan semua pihak baik keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat, aparat hukum hingga aktivis.

Selama ini, kata dia, Indonesia masuk darurat kekerasan seksual ,karena banyak pengaduan dari masyarakat yang menjadi korban kekerasan seksual. Perilaku kekerasan seksual itu karena adanya kelainan jiwa dan kebanyakan pelakunya orang dekat bisa saja orang tua sendiri, ayah tiri, ipar, paman, teman, tetangga guru hingga ustad.

“Kami minta masyarakat dapat mengawasi di rumah, rumah tetangga sebelah, kampung, gang dan lingkungan jika ditemukan pelanggar UU TPKS agar melaporkan kepada kepolisian untuk diproses hukum,” katanya menambahkan.

Disadur dari www.reqnews.com

Post Views: 73
Tags: DPR RIKekerasan SeksualPDIPUU TPKS

Trending 7 Hari Terakhir

  • SKK Migas dan Pemprov Kaltara Susun Strategi Baru Distribusi Migas

    SKK Migas dan Pemprov Kaltara Susun Strategi Baru Distribusi Migas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edan! Rakyat Lagi Susah, Anggaran Cetak Kalender DPR Nyaris Rp 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT MIP Bantu Desa Sengkong Menyala 24 Jam Lewat Bantuan 95 Sambungan Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patroli Rutin KP Blackshark XXXIV-2011, Personel Polairud Kaltara Evakuasi Warga Sakit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumuskan Arah Pembangunan 2027, Musrenbang Desa Katul Perkuat Sinergi Masyarakat dan Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Equator TV

Menjaga Narasi Menyatukan Negeri

Follow Kami:

Recent News

  • Operasi Sarang Narkoba Polres Tarakan di Tempat Hiburan Malam, Satu Pengunjung Positif Amphetamine
  • Perkuat Legalitas Aset, PLN UIP KLT Terima 11 Sertifikat Tanah dari ATR/BPN Kota Bontang
  • Srikandi PLN UIP KLT Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Lewat Program Women Support Women

Category

  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita
  • Budaya
  • Bulungan
  • Hiburan
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kuliner
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Recent News

Operasi Sarang Narkoba Polres Tarakan di Tempat Hiburan Malam, Satu Pengunjung Positif Amphetamine

Operasi Sarang Narkoba Polres Tarakan di Tempat Hiburan Malam, Satu Pengunjung Positif Amphetamine

October 17, 2026
Perkuat Legalitas Aset, PLN UIP KLT Terima 11 Sertifikat Tanah dari ATR/BPN Kota Bontang

Perkuat Legalitas Aset, PLN UIP KLT Terima 11 Sertifikat Tanah dari ATR/BPN Kota Bontang

October 16, 2026
  • Tentang Kami
  • Visi Dan Misi
  • Redaksi
  • Office & Studio
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Pelindungan Wartawan

© 2026 EQUATOR TV

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Malinau
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kaltim
  • Politik
  • Nasional
  • Opini
  • Advetorial

© 2026 EQUATOR TV

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In