Equator TV
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming
No Result
View All Result
LIVE STREAMING
equatortv
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming
No Result
View All Result
Equator TV
No Result
View All Result
  • Terkini!
  • Kaltara
  • Nasional
  • Live Streaming

Soal hukuman Pelaku Kekerasan Seksual, DPR Ingin Penegak Hukum Lakukan Ini

July 11, 2022
Reading Time: 1 min read
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi Kekerasan Seksual (Foto: Istimewa)
Ilustrasi Kekerasan Seksual (Foto: Istimewa)

EQUATOR-TV.COM, JAKARTA – Penegakan hukum berat bagi pelaku kekerasan seksual di Indonesia sudah jelas memiliki payung hukum yang kuat dengan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Peraturan UU TPKS tersebut untuk melindungi generasi bangsa khusus kaum perempuan dan anak-anak agar terbebas dari kekerasan seksual.

Atas dasar itulah, anggota DPR RI Komisi VIII Hasbi Hasbi Asyidiki Jayabaya meminta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman berat terhadap pelaku kekerasan seksual. Tentunya harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan bila terbukti melakukan unsur pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak.

Baca Juga

HUT ke-78 Polwan, Srikandi Polairud Kaltara! Patroli, Berbagi, Menginspirasi

HUT ke-78 Polwan, Srikandi Polairud Kaltara! Patroli, Berbagi, Menginspirasi

September 1, 2026
NTT Berduka, PT. MIP Kirim Tim Rescue dan Bantuan Logistik  Korban Gempa

NTT Berduka, PT. MIP Kirim Tim Rescue dan Bantuan Logistik  Korban Gempa

September 1, 2026

“Kita berharap penegak hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan dapat memproses hukuman maksimal,” ujar Politisi PDI Perjuangan tersebut usai shalat Idul Adha 1443 Hijriah di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Minggu 10 Juli 2022.

Selama ini, kata dia, korban pelaku kekerasan seksual juga dialami laki-laki, namun jumlah persentase relatif kecil dibandingkan perempuan dan anak. Karena itu, peraturan UU TPKS memberikan hukuman berat bagi pelaku kekerasan seksual.

“Kami minta penegak hukum dapat menghukum berat terhadap pelaku kekerasan seksual untuk memberikan efek jera, ” kata anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Lebak – Pandeglang.

Menurut dia, masyarakat harus berani melapor kepada aparat penegak hukum jika ditemukan kasus kekerasan seksual baik dalam keluarga, lingkungan maupun tempat tinggal. Sebab, kata dia, penanganan kasus kekerasan seksual diperlukan keterlibatan semua pihak baik keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat, aparat hukum hingga aktivis.

Selama ini, kata dia, Indonesia masuk darurat kekerasan seksual ,karena banyak pengaduan dari masyarakat yang menjadi korban kekerasan seksual. Perilaku kekerasan seksual itu karena adanya kelainan jiwa dan kebanyakan pelakunya orang dekat bisa saja orang tua sendiri, ayah tiri, ipar, paman, teman, tetangga guru hingga ustad.

“Kami minta masyarakat dapat mengawasi di rumah, rumah tetangga sebelah, kampung, gang dan lingkungan jika ditemukan pelanggar UU TPKS agar melaporkan kepada kepolisian untuk diproses hukum,” katanya menambahkan.

Disadur dari www.reqnews.com

Post Views: 58
Tags: DPR RIKekerasan SeksualPDIPUU TPKS

EQUATOR TV

REDAKSI

REDAKSI

Baca Lainnya

HUT ke-78 Polwan, Srikandi Polairud Kaltara! Patroli, Berbagi, Menginspirasi
Berita

HUT ke-78 Polwan, Srikandi Polairud Kaltara! Patroli, Berbagi, Menginspirasi

September 1, 2026
NTT Berduka, PT. MIP Kirim Tim Rescue dan Bantuan Logistik  Korban Gempa
Advetorial

NTT Berduka, PT. MIP Kirim Tim Rescue dan Bantuan Logistik  Korban Gempa

September 1, 2026
Kabut Asap di Bulungan Makin Pekat! Pemkab Terapkan Belajar Dari Rumah (BDR)
Advetorial

Kabut Asap di Bulungan Makin Pekat! Pemkab Terapkan Belajar Dari Rumah (BDR)

September 1, 2026
Di Tengah Tekanan Anggaran, Syarwani Fokus Tingkatkan PAD Bulungan
Advetorial

Di Tengah Tekanan Anggaran, Syarwani Fokus Tingkatkan PAD Bulungan

September 1, 2026
Binmasair dan Potdirga Ingatkan Nelayan Jangan “Lawan” Cuaca Demi Keselamatan
Berita

Binmasair dan Potdirga Ingatkan Nelayan Jangan “Lawan” Cuaca Demi Keselamatan

August 31, 2026
Pembangunan Ruas-ruas Jalan Puspem KTT, Terus Digenjot!
Advetorial

Pembangunan Ruas-ruas Jalan Puspem KTT, Terus Digenjot!

August 31, 2026
Next Post

Blak-blakan Komentari Kasus ACT, Anies Baswedan Ingatkan Hal Ini

  • Berita
  • Home
  • Introduction
  • Live Streaming
  • Office & Studio
  • Pedoman Media Siber
  • Pimpinan Equator TV
  • Program
  • Standar Pelindungan Wartawan
  • Terkini!
  • Visi Dan Misi
Contact Person: 0821-5830-3099

© 2026 EQUATOR TV

No Result
View All Result
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming

© 2026 EQUATOR TV