Equator TV
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming
No Result
View All Result
LIVE STREAMING
equatortv
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming
No Result
View All Result
Equator TV
No Result
View All Result
  • Terkini!
  • Kaltara
  • Nasional
  • Live Streaming

Soal hukuman Pelaku Kekerasan Seksual, DPR Ingin Penegak Hukum Lakukan Ini

July 11, 2022
Reading Time: 1 min read
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi Kekerasan Seksual (Foto: Istimewa)
Ilustrasi Kekerasan Seksual (Foto: Istimewa)

EQUATOR-TV.COM, JAKARTA – Penegakan hukum berat bagi pelaku kekerasan seksual di Indonesia sudah jelas memiliki payung hukum yang kuat dengan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Peraturan UU TPKS tersebut untuk melindungi generasi bangsa khusus kaum perempuan dan anak-anak agar terbebas dari kekerasan seksual.

Atas dasar itulah, anggota DPR RI Komisi VIII Hasbi Hasbi Asyidiki Jayabaya meminta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman berat terhadap pelaku kekerasan seksual. Tentunya harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan bila terbukti melakukan unsur pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak.

Baca Juga

Ombudsman RI Gelar Rakor Pengawasan Pertanahan se-Kalimantan Utara

Ombudsman RI Gelar Rakor Pengawasan Pertanahan se-Kalimantan Utara

July 17, 2026
Jemput Bola, Disdukcapil Bulungan Prioritaskan Difabel, Disabilitas dan Lansia

Jemput Bola, Disdukcapil Bulungan Prioritaskan Difabel, Disabilitas dan Lansia

July 17, 2026

“Kita berharap penegak hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan dapat memproses hukuman maksimal,” ujar Politisi PDI Perjuangan tersebut usai shalat Idul Adha 1443 Hijriah di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Minggu 10 Juli 2022.

Selama ini, kata dia, korban pelaku kekerasan seksual juga dialami laki-laki, namun jumlah persentase relatif kecil dibandingkan perempuan dan anak. Karena itu, peraturan UU TPKS memberikan hukuman berat bagi pelaku kekerasan seksual.

“Kami minta penegak hukum dapat menghukum berat terhadap pelaku kekerasan seksual untuk memberikan efek jera, ” kata anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Lebak – Pandeglang.

Menurut dia, masyarakat harus berani melapor kepada aparat penegak hukum jika ditemukan kasus kekerasan seksual baik dalam keluarga, lingkungan maupun tempat tinggal. Sebab, kata dia, penanganan kasus kekerasan seksual diperlukan keterlibatan semua pihak baik keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat, aparat hukum hingga aktivis.

Selama ini, kata dia, Indonesia masuk darurat kekerasan seksual ,karena banyak pengaduan dari masyarakat yang menjadi korban kekerasan seksual. Perilaku kekerasan seksual itu karena adanya kelainan jiwa dan kebanyakan pelakunya orang dekat bisa saja orang tua sendiri, ayah tiri, ipar, paman, teman, tetangga guru hingga ustad.

“Kami minta masyarakat dapat mengawasi di rumah, rumah tetangga sebelah, kampung, gang dan lingkungan jika ditemukan pelanggar UU TPKS agar melaporkan kepada kepolisian untuk diproses hukum,” katanya menambahkan.

Disadur dari www.reqnews.com

Post Views: 42
Tags: DPR RIKekerasan SeksualPDIPUU TPKS

EQUATOR TV

REDAKSI

REDAKSI

Baca Lainnya

Ombudsman RI Gelar Rakor Pengawasan Pertanahan se-Kalimantan Utara
Berita

Ombudsman RI Gelar Rakor Pengawasan Pertanahan se-Kalimantan Utara

July 18, 2026
Jemput Bola, Disdukcapil Bulungan Prioritaskan Difabel, Disabilitas dan Lansia
Advetorial

Jemput Bola, Disdukcapil Bulungan Prioritaskan Difabel, Disabilitas dan Lansia

July 18, 2026
Ombudsman RI Minta Instansi Kaltara Benahi Pelayanan 2026
Berita

Ombudsman RI Minta Instansi Kaltara Benahi Pelayanan 2026

July 17, 2026
Gubernur Kaltara Hadiri Raker APPSI di Lombok, Bahas Tantangan Daerah
Advetorial

Gubernur Kaltara Hadiri Raker APPSI di Lombok, Bahas Tantangan Daerah

July 18, 2026
Sekprov Kaltara Ajak Apindo Tingkatkan Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi
Advetorial

Sekprov Kaltara Ajak Apindo Tingkatkan Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi

July 18, 2026
Gugat SK Pemberhentian Tidak Dengan Hormat, Dua Polisi Serahkan Bukti Baru ke PTUN Samarinda
Berita

Gugat SK Pemberhentian Tidak Dengan Hormat, Dua Polisi Serahkan Bukti Baru ke PTUN Samarinda

July 16, 2026
Next Post

Blak-blakan Komentari Kasus ACT, Anies Baswedan Ingatkan Hal Ini

  • Berita
  • Home
  • Introduction
  • Live Streaming
  • Office & Studio
  • Pedoman Media Siber
  • Pimpinan Equator TV
  • Program
  • Standar Pelindungan Wartawan
  • Terkini!
  • Visi Dan Misi
Contact Person: 0821-5830-3099

© 2026 EQUATOR TV

No Result
View All Result
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming

© 2026 EQUATOR TV