.jpg)
JAKARTA, REQnews – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ikut berkomentar soal kasus dugaan penyelewengan dana umat yang diduga dilakukan organisasi Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Anies menegaskan, bahwa ia mendorong proses hukum berjalan sebagaimana mestinya atas kasus ini.
“Biarkan proses hukum berjalan, biarkan audit dilakukan, proses hukum dilakukan, biarkan proses berjalan,” kata Anies, Minggu 10 Juli 2022.
Ia menyebut, Pemprov DKI Jakarta menghormati aparat penegak hukum yang tengah menangani kasus ACT.
“Jadi kita ingin menghormati aparat penegak hukum, menghormati aparat audit yang sedang melakukan prosesnya dan baru melakukan tindakan setelah ada kesimpulan-kesimpulan. Kan begitu prosedurnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Anies menjelaskan Pemprov DKI tidak akan bertindak sebelum ada kejelasan data. Pihaknya, baru akan menentukan langkah terhadap ACT setelah adanya kesimpulan.
“Justru kalau kita bertindak sebelum ada data, sebelum ada kesimpulan yang lengkap nanti bisa-bisa kita menghakimi berdasarkan opini,” kata dia.
Disadur dari www.reqnews.com








