EQUATOR-TV, BULUNGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan menggelar Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan II Tahun 2026, yang berlangsung di ruang sidang Datu Adil DPRD Kabupaten Bulungan, Tanjung Selor pada Senin (31/08/2026).
Rapat ini menghasilkan dua penandatanganan penting, yakni Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Bulungan Tahun Anggaran 2026, serta Kesepakatan Bersama KUA-PPAS APBD Kabupaten Bulungan Tahun Anggaran 2027.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bulungan H. Riyanto, S.Sos tersebut, juga dihadiri Bupati Bulungan Syarwani, S.Pd., M.Si., jajaran pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, seluruh anggota DPRD, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bulungan.
Dalam wawancaranya, Syarwani menyampaikan bahwa penyesuaian anggaran ini dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama dengan mempertimbangkan kondisi nyata pendapatan daerah.
“Dari anggaran APBD murni yang sudah kita tetapkan di tahun 2026 ini sampai menuju di perubahan dan sampai hari ini ada kesepakatan bersama, memang ada beberapa perubahan yang terjadi”, ungkapnya.
“Dari sisi pendapatan daerah, kalau di anggaran murni kemarin kita sepakati pendapatan secara akumulasi 1,5 triliun, selanjutnya di perubahan ini ada meningkat kurang lebih jadi 1,585 menjadi 1529, terjadi penurunan kurang lebih 55 miliar”, sambungnya.
Ia menjelaskan Penurunan ini dilakukan dengan pertimbangan realitas pendapatan, terutama pada Pendapatan Asli Daerah, sehingga perlu penyesuaian alokasi belanja.
“Ini seiring dengan kondisi terjadinya beberapa pendapatan, terutama yang berkaitan dengan pendapatan asli daerah kita juga realistis, tentu kita mengalokasikannya kembali dengan melakukan di perubahan anggaran di tahun 2026 ini”, ujarnya.
Namun, melihat kondisi ini, pihaknya tetap berupaya memperkuat pendapatan sendiri, meskipun bantuan dari pemerintah pusat ada yang mengalami penurunan.
“Yang saya sampaikan tadi lebih fokus pada upaya-upaya berkaitan dengan peningkatan pendapatan asli daerah. Tapi kalau pendapatan transfer dari pemerintah pusat, kita memang mendapatkan dana bagi hasil kurang lebih 25 miliar, selebihnya itu terjadi penurunan di dana desa”, ucapnya.
“Demikian juga terjadinya penurunan dari dana DAU, dana DAK, itu tidak mengalami perubahan sama seperti anggaran di murni tahun 2026, sehingga pendapatan termasuk pendapatan transfer antar daerah itu berkurang dari 113 miliar yang dialokasikan di murni 2026 itu menjadi 60, jadi memang ini cukup signifikan hampir lebih dari 50 persen”, tutupnya.(NA)









