EQUATOR-TV, BULUNGAN – Pemerintah Kabupaten Bulungan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan kegiatan penertiban di kawasan tepian Sabanar lama, Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) pada Senin (06/04/2026).
Langkah tegas ini diambil demi memastikan area taman hijau dan ruang publik tidak lagi dipakai sebagai tempat penimbunan barang yang mengganggu pemandangan.
PTI POLPP Ardiansyah dalam wawancaranya menyampaikan bahwa kali ini petugas fokus menertibkan tumpukan material atau bahan bangunan yang berada di area taman hijau.
“Ini ada penertiban disepanjang taman Sabanar Lama sampai jalan Durian, kita sudah melaksanakan penertiban material yang ada di taman hijau kita. Tujuannya untuk keindahan kota Tanjung Selor, sehingga tidak ada lagi material yang bertumpuk di jalur hijau”, tegas Ardiansyah.
Penertiban ini tidak dilakukan secara mendadak atau menargetkan oknum tertentu, melainkan bersifat patroli dan pemantauan rutin.
“Kalau penertiban kita tidak targetkan, kita sifatnya patroli dan pemantauan, apabila kita temukan material dan bahan bangunan yang ada langsung kita tindak lanjuti, langsung kita amankan”, jelasnya
Sebelum melakukan tindakan, pihaknya juga telah memberikan himbauan secara persuasif kepada masyarakat dan pemilik material sejak lama.
“Sebelum kita melaksanakan penertiban, kita melakukan himbauan dulu secara persuasif kepada masyarakat dan pemilik-pemilik material, kita tidak langsung menindak tapi kita himbau dalam waktu jangka 1 bulan, 3 hari, dan seterusnya baru kita penindakan”, terangnya.
Namun di sisi lain, kegiatan penertiban ini menuai keluhan dari sejumlah PKL (Pedagang Kaki Lima) yang menjadi sasaran. Salah satunya Ratni, pedagang Sirtu (Pasir Batu). Menurutnya, perlakuan petugas dinilai sangat merugikannya.
Ia menceritakan, usaha milik keluarganya seperti kayu dan Sirtu yang ditertibkan secara paksa dengan cara yang dinilainya sangat kasar. Akibatnya, kayu tersebut banyak yang rusak dan Sirtu yang berhamburan memicu kerugian.
“Kami tidak menolak adanya penertiban, tapi kami minta kebijakannya, jangan sampai dihambur-hambur barang kami, karena masih sementara diangkut, tolonglah kasih kami toleransinya, jangan sampai di hambur-hambur barang kami, seperti itu kayu, dilansir paksa sama Satpol PP. Tapi cara kasar, hancur-hancurlah semua barang orang dan kita rugi sudah, apalagi ini Sirtu banyak kerugiannya. Untung tidak seberapa, ruginya luar biasa”, keluhnya.
Ia merasa sangat kecewa karena dirinya sudah berusaha keras mengangkut barangnya, meski mengakui ada petugas yang merasa kasihan dan sempat membantu karena melihat dirinya seorang wanita.
“Saya minta tolonglah kebijakannya tadi, ini sudah kita angkut setengah mati, untunglah juga tadi Satpol PP ada yang membantu, karna aku perempuan diliat, mengangkut jadi merasa kasian, tapi yang lainnya menghambur, rugi, semuanya rugi sudah, karena mobil truk itu di bayar juga”, pungkasnya.(NA)










