EQUATOR-TV, BULUNGAN – Sebanyak 30 Ormas yang berafiliasi dalam organisasi Buruh Kalimantan Utara (Kaltara) mendatangi kantor DPRD Kaltara di jalan Poros Malinau Bulungan, Hujung Sering Bulungan, Kaltara.
Gabungan Ormas diterima wakil ketua DPRD Kaltara, Muh. Nasir, dan Mudain. Turut hadir sebagai undangan, yakni sejumlah pejabat Forkopimda Kaltara di antaranya Kepala Disnakertrans Kaltara, Kepala Badan Pertanahan dan Dinas Kehutanan serta Lingkungan Hidup Provinsi Kaltara.
Gabungan ormas yang dipimpin Partai Buruh Provinsi Kaltara dan Bulungan ini, melayangkan 16 tuntutan terkait persoalan kemasyarakatan, yakni tidak terpenuhinya janji politik Gubernur Kaltara terkait sejumlah pembangunan sejak periode pertama hingga memasuki periode kedua.
Ketua Partai Buruh Bulungan Dt. Buyung Perkasa dalam dengar pendapat tersebut, mengungkapkan wanprestasi pemerintah Kaltara terkait pembangunan yang menjadi janji politik, diantaranya soal tidak terealisasinya Lembaga Pemasyarakatan atau LP termasuk janji mendirikan Balai Latihan Kerja.
Gubernur Kaltara juga disorot soal ketidakmampuan melakukan bargaining position (posisi tawar) dengan perusahaan industri raksasa KIPI di Mangkupadi yang tidak mengakomodir pekerja lokal.
Soal lain yang disorot Dt. Buyung adalah persoalan pembangunan Pengadilan Hubungan Internasional (PHI), sehingga sulit untuk melakukan tuntutan kesalahan perusahaan asing di Kaltara.
“Itu salah satu janji pak Gubernur waktu periode pertama, dan beliau menyampaikan siap mendirikan gedung atau Balai Latihan Kerja. Sampai saat ini belum terealisasi. Namun, sudah ada janji dari beliau. Artinya setelah pertemuan kemarin, kami sudah sampaikan bahwa, itu memang benar adanya, beliau akan merealisasikan apa yang disampaikannya saat itu”, ujar Datuk.
Saat ditanya, tanggapan DPRD soal tuntutan ini, Datuk menjelaskan bahwa semua tuntutan diakomodir. “Hampir semua tuntutan itu diakomodir, baik oleh bapak Gubernur maupun Anggota DPRD Provinsi, yang mana dalam hal ini akan diawasi oleh teman-teman DPRD, agar semua permasalahan yang ada bisa terealisasi seperti tahun kemarin dan tahun ini kita diskusikan kembali, apabila belum maka tahun berikutnya kita akan tuntut apa yang belum selesai. Seperti yang kita minta soal Lembaga Pemasyarakatan yang overload di Tarakan, pindah sekiranya kalau di Bulungan sudah ada, ” imbuhnya.
Menurutnya, Gubernur akan mengupayakan hal tersebut, dan sangat menyambut baik ketika Gubernur terjun sendiri ke lapangan, melihat keadaan LP yang ada di Tarakan maupun di Nunukan.
Sementara itu, dalam wawancaranya dengan awak media, Mudain-Wakil Ketua DPRD Kaltara menyampaikan bahwa lembaganya akan mendorong dalam proses pengawasannya.
“Kami akan memanggil kembali pemerintah untuk duduk bersama. Sekarang ini DPRD Provinsi Kaltara lagi membahas tentang rencana tata ruang wilayah RT/RW Provinsi Kalimantan Utara. Salah satu rekomendasinya adalah permasalahan tenaga kerja, yang kedua adalah kebijakan nasional yang menunjuk secara sepihak, “ujar Mudain.
Menurut Mudain, kebijakan nasional yang tertuang di rencana tata ruang wilayah nasional yang secara langsung tidak melibatkan masyarakat dan tidak melibatkan pemerintah kabupaten dan provinsi dalam hal penunjukan alokasi proyek strategis nasional yang didalamnya ada historis masyarakat, sejarah, budaya bahkan didalamnya ada kuburan, sekolah, masjid, gereja, yang secara sepihak itu menjadi kawasan strategis proyek nasional yang sampai saat ini masih dalam proses negosiasi yang dilakukan oleh Pansus dan Pemerintah Provinsi, agar itu dikeluarkan dari kawasan proyek strategis nasional. Dan semuanya saat ini masih dalam proses.
Lebih jauh lagi, soal tenaga kerja lokal tersebut juga disinggung oleh Ketua Partai Buruh Provinsi Kaltara, Joko. Menurutnya, di Kaltara sedikitnya ada kurang lebih 500 orang putra putri Kaltara pencari kerja di KIPI ini. Mereka sedang menunggu peluang kerja di Industri tersebut. Dalam hal, ini Gubernur Kaltara diharapkan bisa mencarikan solusi terkait hal tersebut.
“Permasalahan tenaga kerja dan rekrutmen, secara cepat yang dilakukan oleh teman-teman dari Partai Buruh, dalam 1 hari ada 500 surat lamaran, ini adalah bagian dari rekomendasi pada saat kita merekomendasikan pada Gubernur untuk mengundang seluruh pengusaha yang ada di Kalimantan Utara, untuk membicarakan masalah tenaga kerja lokal, ” ujar Mudain menanggapi persoalan pencari kerja tersebut.
“Trus, permasalahan kompetensi juga kita bicarakan. Kalau kompetensinya sama antara masyarakat luar dan lokal, maka prioritas rekomendasinya yang diterima itu adalah masyarakat lokal. Tapi, ingat ya, lembaga DPRD ini hanya dari sisi kebijakannya saja, dari sisi kebijakan permasalahan teknisnya itu ada di pemerintah,” tegas Mudain.
Hal lain yang disinggung dalam RDP adalah soal kebijakan aktifitas tambang yang dinilai merusak lingkungan, namun tidak memberikan nilai ekonomis bagi masyarakat.
Mewakili pimpinan DPRD Kaltara, Mudahin menghimpun dan menampung seluruh aspirasi RDP untuk di diskusikan dengan pemerintah.
Dalam RDP tersebut, gabungan organisasi buruh kecewa, sebab perwakilan KIPI tidak hadir dalam undangan RDP tersebut. Mereka hanya mengirimkan surat permohonan maaf pimpinan KIPI kepada DPRD, karena tak dapat mengikuti RDP kali ini. (SMO)









