EQUATOR-TV, BULUNGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna ke-12 pada Masa Persidangan III Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Utara pada Senin (22/06/2026).
Agenda utama dalam sidang kali ini adalah penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam sambutan Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum. yang dibacakan oleh Asisten Pemerintahan (Asisten I) Setprov Kaltara, Drs. H. Sanusi, M.Si. disampaikan bahwa Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2025 merupakan wujud pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara atas pengelolaan keuangan daerah kepada DPRD Provinsi Kalimantan Utara.
Dalam wawancaranya, Sanusi juga menjelaskan maksud dan tujuan penyampaian nota tersebut.
“Inti dari pelaksanaan kita hari ini bahwa kita ingin sampaikan kepada DPRD yang terhormat bahwa berdasarkan pelaksanaan dan hasil audit BPK ini, itu perlu ditetapkan dalam bentuk peraturan daerah. Dan ini yang kita sampaikan kepada DPRD yang terhormat agar ini bisa segera mungkin dibahas dan untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah, terkait dengan pertanggungjawaban APBD 2025,” ucap Sanusi.
Sementara itu Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, S.E., M.M. menjelaskan tahapan awal yang akan dilakukan pihaknya.
“Sudah kami terima, tadi sudah ada cuman masih di pelajari. Kemudian kami akan mengadakan sidang paripurna jawaban. Itu di hari Senin atau Selasa. Setelah penerimaan fraksi baru kita terima sesuai apa yang ada di dalamnya, apa itu sesuai atau tidak,” ujar Djufrie.
Ia juga menyampaikan bagaimana pihak dewan akan menindaklanjuti catatan yang tercantum dalam hasil pemeriksaan BPK.
“Ya, walaupun yang dituntut di BPK itu ada 5 untuk diperbaiki, ya itulah yang akan kita cek. Kami akan rapat dulu, kita pelajari yang diusul itu. Nanti kami berikan ke fraksi-fraksi, kan ada 6 fraksi, masing-masing pelajari, dari pendapat fraksi, nah itulah hasilnya,” tutupnya .(NA)










