EQUATOR-TV, BALIKPAPAN — PLN Group Kalimantan Timur (Kaltim) menerima audiensi Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur di Ruang Lounge PLN UID Kaltimra, Balikpapan, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi, koordinasi, serta kesamaan persepsi dalam implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan PLN.
Audiensi tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur, Hajaturamsyah, Juraidah dari Bidang ASE, Wesley L Hutasoid dari Bidang Kelembagaan serta staf Komisi Informasi Kaltim, Budi Prayitno dan Nurhasanah.
Dari PLN Group Kalimantan Timur, kegiatan dihadiri oleh General Manager PLN UID Kaltimra, Muchamad Chaliq Fadli, Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP KLT, Raditya Kuntoro serta Senior Manager Keuangan, Komunikasi, dan Umum PLN UIP3B Kalimantan, Endah Trianingtiyas.
PPID Pelaksana PLN UIP KLT, Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP KLT, Raditya Kuntoro, menyampaikan bahwa audiensi ini menjadi ruang penting untuk memperkuat koordinasi kelembagaan, khususnya dalam mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan PLN Group Kalimantan Timur.
“Melalui audiensi ini, PLN Group Kalimantan Timur dapat menyampaikan berbagai upaya yang telah dilakukan dalam pengelolaan layanan informasi publik, sekaligus memperoleh masukan dari Komisi Informasi Kaltim untuk peningkatan kualitas layanan ke depan,” ujar Raditya.
Ditempat terpisah, General Manager PLN UIP KLT, Dewanto, dalam keterangannya menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
Menurutnya, komunikasi yang terbuka dan bertanggung jawab perlu terus diperkuat agar informasi yang diterima masyarakat dapat tersampaikan secara tepat, jelas, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“PLN UIP KLT menyadari bahwa pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan perlu didukung dengan pengelolaan informasi publik yang baik. Karena itu, kami terus memperkuat layanan informasi agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang tepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Dewanto.
Dewanto menambahkan, sinergi dengan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik di lingkungan PLN, khususnya dalam memastikan setiap informasi dikelola secara akuntabel dan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
“Kami berharap koordinasi ini dapat memperkuat pemahaman bersama antara PLN dan Komisi Informasi Kaltim, sehingga implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan PLN semakin optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambah Dewanto.
Dalam pertemuan tersebut, PLN Group Kalimantan Timur menjelaskan profil dan pengelolaan keterbukaan informasi publik pada lingkungan masing-masing unit. Hal tersebut mencakup mekanisme layanan informasi, pengelolaan dokumentasi, serta langkah-langkah yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan audiensi bersama Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur. Diskusi berlangsung konstruktif dengan membahas berbagai tantangan, praktik terbaik, serta peluang kolaborasi dalam mendukung implementasi keterbukaan informasi publik sesuai ketentuan perundang-undangan.
Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur, Hajaturamsyah, mengapresiasi langkah PLN Group Kalimantan Timur dalam membangun komunikasi dan koordinasi terkait keterbukaan informasi publik. Menurutnya, sinergi antara Komisi Informasi dan badan publik perlu terus dijaga agar hak masyarakat atas informasi dapat terpenuhi.
“Komisi Informasi Kaltim menyambut baik komitmen PLN dalam memperkuat keterbukaan informasi publik. Kami berharap koordinasi seperti ini dapat terus berlanjut, sehingga implementasi layanan informasi publik semakin optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Hajaturamsyah.
Melalui kegiatan ini, PLN Group Kalimantan Timur tetap berkomitmen untuk terus mendukung tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Penguatan keterbukaan informasi publik diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada PLN dalam menjalankan tugas penyediaan infrastruktur dan layanan ketenagalistrikan.(PLN)










