EQUATOR-TV, BULUNGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menggelar Rapat Paripurna ke-14 pada Masa Persidangan III Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kaltara, Tanjung Selor pada Senin (13/07/2026).
Dalam sidang kali ini dibahas penyampaian jawaban Pemprov Kaltara terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menjelaskan bahwa tanggapan ini merupakan wujud keterbukaan dan komitmen Pemprov Kaltara dalam menjawab masukan serta catatan dari dewan, demi kesempurnaan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.
Dalam wawancaranya, Zainal juga menyebutkan bahwa pemerintah akan segera melengkapi jawaban sesuai masukan fraksi demi keperluan pemeriksaan nanti.
“Jadi tadi kita sudah memberikan jawaban dan insya Allah dalam waktu dekat kita akan memenuhi saran-saran maupun pendapat-pendapat dari fraksi-fraksi ini, guna melengkapi jawaban untuk BPK nanti,” ungkapnya.
Hal ini dilakukan agar tugas pertanggungjawaban keuangan daerah dapat diselesaikan dengan baik dan tuntas.
“Tentunya untuk menyelesaikan tugas dari dewan serta untuk membuat pertanggungjawaban keuangan,” tutupnya.
Selain itu Zainal pun berharap agar rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini segera mendapatkan persetujuan bersama, guna dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri sebelum akhirnya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.(NA)









