EQUATOR-TV, BALIKPAPAN — PT PLN (Persero) melalui Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 1 (UPP KLT 1) bersama Kantor Pertanahan Kota Balikpapan memperkuat koordinasi percepatan pengurusan sertipikat tanah aset kelistrikan di Kota Balikpapan.
Kegiatan tersebut dilakukan melalui serah terima sertipikat tanah dan rapat monitoring pengurusan sertipikat tanah di Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Jumat (10/7/2026).
Kegiatan ini dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Subur, S.SiT., beserta jajaran, serta Manager PLN UPP KLT 1, I Made Gita Prawira, bersama Tim Perizinan dan Pertanahan UPP KLT 1.
Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kota Balikpapan menyerahkan sebanyak tiga sertipikat tanah yang telah terbit kepada PLN.
Setelah serah terima, kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan progres pengurusan sertipikat tanah, kendala yang dihadapi di lapangan, serta strategi percepatan penyelesaian sertifikasi yang menjadi target pada semester II tahun 2026.
Manager PLN UPP KLT 1, I Made Gita Prawira, mengatakan sertifikasi tanah aset PLN merupakan bagian penting dalam memberikan kepastian hukum atas infrastruktur ketenagalistrikan.
Menurutnya, koordinasi bersama Kantor Pertanahan menjadi kunci agar setiap tahapan pengurusan dapat berjalan lebih tertib, terukur, dan tepat waktu.
“Serah terima sertipikat ini menjadi capaian positif dalam proses pengamanan aset PLN. Melalui rapat monitoring ini, kami juga bersama Kantor Pertanahan Kota Balikpapan membahas progres, kendala, dan strategi percepatan agar target pengurusan sertipikat tanah pada semester II tahun 2026 dapat tercapai,” ujar Gita.
Ia menambahkan, sertipikat tanah tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga fondasi penting dalam pengelolaan aset negara secara profesional dan akuntabel. Dengan legalitas yang jelas, PLN dapat memastikan infrastruktur kelistrikan dikelola secara aman dan berkelanjutan.
“Kepastian hukum atas aset menjadi bagian penting dalam mendukung keberlangsungan operasional infrastruktur ketenagalistrikan. Karena itu, setiap kendala di lapangan perlu diidentifikasi dan diselesaikan melalui koordinasi yang baik bersama seluruh pihak terkait,” tambahnya.
Secara terpisah, General Manager PLN UIP Kalimantan Bagian Timur, Dewanto, menyampaikan bahwa percepatan sertifikasi aset merupakan bagian dari komitmen PLN dalam memperkuat tata kelola aset negara dan menjaga keandalan infrastruktur kelistrikan.
“PLN terus mendorong pengelolaan aset yang tertib, transparan, dan sesuai ketentuan. Sinergi dengan Kantor Pertanahan Kota Balikpapan menjadi langkah penting untuk memastikan aset kelistrikan memiliki kepastian hukum dan dapat terus mendukung pelayanan listrik bagi masyarakat,” ujar Dewanto.
Dewanto menambahkan, pengamanan aset tanah menjadi bagian dari penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Melalui sertifikasi yang tertib, PLN dapat meminimalkan potensi persoalan pertanahan sekaligus mendukung kelancaran pembangunan dan operasional infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah Kalimantan Timur.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Subur, S.SiT., menyambut baik koordinasi yang terus dibangun bersama PLN dalam proses pengurusan sertipikat tanah.
Menurutnya, komunikasi yang intensif antara kedua pihak menjadi faktor penting dalam mempercepat penyelesaian administrasi pertanahan.
“Kantor Pertanahan Kota Balikpapan mendukung proses SERTIFIKAS = ketentuan yang berlaku. Melalui koordinasi dan monitoring bersama, setiap kendala dapat dibahas secara langsung sehingga proses pengurusan sertipikat dapat berjalan lebih efektif,” ujar Subur.
Melalui kegiatan ini, PLN UPP KLT 1 menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan Kantor Pertanahan Kota Balikpapan dalam percepatan sertifikasi tanah aset kelistrikan. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung pengamanan aset negara, meningkatkan kepastian hukum, serta menjaga keberlanjutan layanan kelistrikan bagi masyarakat.(PLN)









