EQUATOR TV, TARAKAN – Pasca gelaran Entry Meeting pada Jumat pagi (17/7/2026), Ombudsman RI bersama Ombudsman perwakilan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) selanjutnya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Pertanahan se-Kalimantan Utara pada Jumat siang (17/7/2026).
Rakor yang mengambil lokasi yang sama di Asrama Haji Transit, Tarakan ini bertujuan memperkuat sinergi antar instansi dalam meningkatkan pengawasan di bidang pertanahan, sekaligus menyamakan persepsi terhadap pelaksanaan pengawasan guna mewujudkan tata kelola pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Dalam kesempatan tersebut, peserta membahas berbagai isu strategis pertanahan, mulai dari pencegahan sengketa dan konflik tanah, pengawasan pelayanan pertanahan, percepatan penyelesaian permasalahan yang dihadapi masyarakat, hingga penguatan koordinasi lintas sektor.
Sebagaimana disampaikan Maria Ulfa, S. E, M.Si selaku Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara, bahwa Rakor ini menjadi sarana koordinasi antar instansi pertanahan.
“Rakor ini menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi seluruh Kantor Pertanahan di Kalimantan Utara. Melalui pengawasan yang lebih baik, kami berharap pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas, potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini, dan setiap persoalan pertanahan dapat ditangani secara cepat, tepat, serta sesuai ketentuan, “terang Ulfa.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh jajaran memiliki komitmen yang sama dalam meningkatkan efektivitas pengawasan, memperkuat integritas aparatur, serta memberikan pelayanan pertanahan yang profesional kepada masyarakat.
Hasil rakor nantinya akan menjadi bahan evaluasi sekaligus acuan dalam pelaksanaan pengawasan pertanahan di seluruh wilayah Kalimantan Utara, sehingga berbagai permasalahan pertanahan dapat diminimalkan melalui langkah pencegahan dan koordinasi yang berkelanjutan.(SY)








