EQUATOR-TV, BULUNGAN – Pemerintah Kabupaten Bulungan (Pemkab) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan, Layanan Publik dan Tindak Lanjut SPI yang berlangsung di Aula Benuanta BKPSDM Kabupaten Bulungan, pada Senin, (17/08/2026).
Rakor ini dipimpin langsung oleh Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd., M.Si, serta dihadiri perwakilan KPK RI Direktorat Wilayah IV, DPRD Bulungan, serta pejabat terkait di lingkungan Pemkab Bulungan.
Kegiatan ini menjadi upaya penting bagi pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pengelolaan pemerintahanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dalam wawancaranya, Bupati Syarwani menyoroti sejumlah aspek dalam indikator SPI yang masih perlu diperbaiki, terutama terkait proses pengadaan barang dan jasa.
“Banyak tadi, itu yang di indikator SPI yang saya katakan termasuk proses pengadaan, proses pengendaran, itu kan harus diperbaiki dan terus harus kita lakukan pengawalan sesuai dengan apa yang menjadi harapan, sesuai dengan menjadi ketentuan dalam proses pengadaan barang dan jasa”, ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa perbaikan yang dilakukan akan berdampak langsung pada peningkatan nilai SPI Kabupaten Bulungan itu sendiri.
“Sepanjang itu kita lakukan, ya tentu itu berdampak terhadap peningkatan indikator SPI kita sendiri, jadi itu yang dilakukan evaluasi oleh KPK melalui Pemda Bulungan pada hari ini bersama dengan teman-teman di dewan”, ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Direktorat Wilayah IV. Basuki Haryono menekankan bahwa pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari tahap perencanaan hingga penganggaran, harus benar-benar sesuai aturan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Paling besar kan masalah APBD, kan dari APBD kita selalu ingatkan dari proses pencanaan sampai penganggalan itu benar-benar sesuai dengan tahapannya dan aturannya, cuma sudah jelas itulah hasilnya, kita hanya mengingatkan kembali lah, terus juga celah-celah tersebut”, ucapnya.
Ia juga mengingatkan terkait usulan Pokok Pikiran (Pokir) agar tidak menimbulkan masalah serupa yang pernah terjadi di daerah lain, dan berharap hal tersebut tidak terjadi di Kabupaten Bulungan.
“Terus yang kedua masalah kepentingannya, memang ada tadi yang saya katakan masalah Pokir, jadi poin-poinnya tadi sudah kita sampaikan, sudah kita ingatkan, supaya peristiwa yang sering terjadi di luar pulau Kalimantan ini, tidak terjadi di Bulungan”, tutupnya.(NA)









