EQUATOR-TV, BULUNGAN – Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11% atas pembalut wanita kini menjadi sorotan masyarakat luas, kebijakan ini ramai dibicarakan setelah banyak warga mempertanyakan mengapa produk kebutuhan dasar perempuan masih harus dikenakan pajak.
Permasalahan ini juga mendapat perhatian dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Seni Maharani dari Bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Keluarga, yang menilai kebijakan ini sebaiknya dikaji kembali.
“Kalau menurut saya sih kayaknya ini perlu ditinjau ulang ya, karena sebagai perempuan yang mengalami menstruasi dan tentu saja tiap bulan kita pasti membutuhkan yang namanya pembalut, itu kan bukan kemauan kita, ini secara kodrati, kita alami setiap bulan”, ungkapnya pada Selasa (03/11/2026).
Ia menjelaskan bahwa pengenaan pajak otomatis menambah beban pengeluaran bulanan perempuan.
“Dan dengan naiknya pajak 11% otomatis kan kita ada pengeluaran yang lebih juga disitu karena pajaknya naik gitu, menurut saya ini sangat cukup lumayan memberatkan saya sebagai perempuan dan menurut saya juga mungkin bagi perempuan-perempuan lain di luar sana”, ujarnya.
Ia juga menyoroti bahwa alternatif lain belum sepenuhnya menjadi solusi yang mudah diakses oleh semua perempuan.
“Saya juga pernah dengar namanya menstrual cup yang menggunakan cup begitu, saya kurang paham juga itu terbuat dari apa, tapi saya sendiri itu kan penggunaannya di kalangan perempuan sendiri masih sedikit saja perempuan yang tahu, kemudian juga harganya juga lumayan tuh”, ucapnya.
Menurutnya, pembalut tetap menjadi pilihan utama karena sifatnya yang praktis dan mudah dijangkau.
“Nah, pembalut sendiri ini kan diciptakan praktis untuk perempuan, cepat, mudah didapat di mana-mana begitu, apalagi kita perempuan ribet, dan bagi perempuan-perempuan yang bekerja, kita butuh yang praktis begitu kan”, tambahnya.
Terakhir, ia juga berharap pemerintah agar mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut, demi meringankan beban perempuan.
“Kalau bisa dipermudah, kenapa kita malah ditambah disulitkan sih gitu, menurut saya tidak ada solusi selain tidak menaikkan pajak itu Itu menurut saya”, tutupnya.(NA)



