
EQUATOR TV, Reqnews Pengacara baru Bharada E alias Richard Eliezer yakni Ronny Talapessy mengungkap alasan kliennya mencabut kuasa dari Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin sejak 10 Agustus 2022 dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Lewat Ronny, Bharada E mengaku bahwa keputusannya mengganti tim kuasa hukum karena merasa tidak nyaman dengan sikap Deolipa Yumara sejak hari pertama bertemu.
“Mengenai Deolipa perlu kita sampaikan, bahwa Bharada E ini tidak nyaman terhadap sikap pengacara Deolipa sejak hari pertama,” ucap Ronny, Minggu 14 Agustus 2022.
Menurut Ronny, sejak hari pertama mendapatkan surat kuasa Boerhanuddin dan Deolipa malah sibuk menggelar jumpa pers ke awak media, bukan mendampingi Bharada E.
“Karena sejak hari pertama penandatanganan kuasa, ini yang sampaikan Bharada E ya, bukan pengacara ini mendampingi, mencari tahu kronologis perkara ini seperti apa. Tetapi setelah tanda tangan kuasa dia malah turun minta press conference sama media,” katanya membeberkan.
Di samping itu, Ronny juga mengungkap bahwa sejak lima hari kerja, Deolipa Yumara dan Boerhanuddin malah sibuk dengan agenda pribadinya, bukan mendampingi Bharada E. Karena itu, pihak keluarga bahkan meminta agar surat kuasa dua pengacara itu dicabut.
“Dibilang lima hari dia bekerja. Dia tidak bekerja lima hari. Karena dia sibuk manggung dari panggung ke panggung. Bukan dia mendampingi kliennya dia, untuk membela kliennya dia. Itulah yang menyebabkan Bharada E mencabut kuasa saudara Deolipa dan permintaan keluarga,” ucap kader PDIP ini.
Saat ini, Ronny yang telah resmi menjadi pengacara Bharada E tengah menyiapkan strategi agar kliennya bisa bebas dari jeratan hukum pidana dengan mendorong penerapan Pasal 51 ayat 1 KUHP.
“Target kita untuk dukungan publik agar Bharada E bebas. Karena itu 338 dan 340 dengan sengaja. Bahwa dalam faktanya bahwa dia itu dibawah perintah dan di bawah tekanan,” tuturnya.
Menurut Ronny, penggunaan Pasal 51 Ayat 1 KUHP ini bisa dipakai karena Bharada E sama sekali tidak mengetahui masalah yang terjadi antara Brigadir J dan Irjen Ferdy Sambo. Dia hanya diperintah untuk menembak rekan seniornya tersebut.
“Perlu saya garis bawahi bahwa Bharada E tidak mengetahui kronologis apa yang terjadi. Bharada E itu tidak mengetahui dan tidak bagian dalam rencana pembunuhan,” sebutnya.
Disudir Reqnews.com










