EQUATOR-TV, REQnews – Beredar kabar bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaran Formula E.
Menjawab kabar yang beredar, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan hal tersebut tidaklah benar, karena kasus ini masih tahap penyelidikan, belum naik ke penyidikan.
“Saya sampaikan tidak benar. Belum ada penetapan tersangka atau peningkatan status dari proses penyelidikan ke penyidikan,” kata Alex di Jakarta, Rabu 14 September 2022. Sebelumnya, Anies sempat menjadi garapan KPK. Pada Rabu 7 September lalu,
ia dimintai keterangan dalam pemeriksaan selama nyaris 12 jam, terkait penyelenggaraan Formula E.
Anies mengatakan, ia sudah memberikan keterangan yang dibutuhkan KPK, dan berharap dapat membuat kasus semakin terang-benderang. Namun, Anies enggan merinci lebih lanjut apa yang telah diklarifikasi oleh penyelidik KPK.
Disadur dari www.reqnews.com










