EQUATOR-TV, REQnews – Sebuah survei yang dilakukan Lembaga survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan bahwa ada tren buruk terhadap penegakan hukum nasional usai diterpa kasus Irjen Ferdy Sambo.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi
Secara lebih rinci, responden yang menilai penegakan hukum nasional buruk mencapai 43,8% dari 1.215 responden yang dipilih melalui secara acak nomor telepon. Sementara yang menilai sangat baik dan baik dijumlahkan sebesar 25%.
“Yang mengatakan buruk atau sangat buruk 43,8% dan yang mengatakan baik atau sangat baik 25,1%,” kata Burhanuddin Muhtadi, saat memberi penjelasan disiarkan di YouTube Indikator Politik Indonesia, Minggu 18 September 2022.
Survei yang dilakukan pada tanggal 5-10 September 2022 ini melibatkan WNI berusia 17 Tahun ke atas atau yang sudah menikah dan memiliki telepon.
Pemilihan sampel dilakukan melalui random digit dialing (RDD) atau secara acak nomor telepon. Margin of error survei diperkirakan kurang lebih 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%, asumsi simple random sampling. Wawancara responden dilakukan lewat telepon.
Responden ditanyai pertanyaan, ‘bagaimana Ibu/Bapak melihat keadaan penegakan hukum di negara kita pada umumnya sekarang? Sangat baik, baik, sedang, buruk, atau sangat buruk?… (%)’.
Sangat Baik: 2,7%
Baik: 22,3%
Sedang 26,2%
Buruk: 31,9%
Sangat Buruk: 11,9%
Tidak Tahu/Tidak Jawab: 5,0%
Adapun salah satu faktor memburuknya evaluasi publik terhadap penegakan hukum nasional salah satunya karena itu terkait Irjen Ferdy Sambo. Burhanuddin menyebut isu soal Sambo menurunkan persepsi baik publik terhadap penegakan hukum nasional.
“Terutama sejak isu Sambo. Dalam beberapa waktu belakangan kan isu yang meledak di media itu isu yang tidak sesuai dengan ekspektasi publik, karena yang muncul kan isu pelecehan seksual yang dilakukan oleh almarhum Brigadir J. Isu itu bertentangan dengan keyakinan publik. Makanya kemudian isu tadi kembali menurunkan persepsi publik terhadap penegakan hukum nasional,” katanya.***
Disadur dari www.reqnews.com










