EQUATOR-TV.COM , REQnews – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim menetapkan Hanifah dan komisaris PT Rantau Utama Bhakti Sumatera (PT RUBS) sebagai tersangka penggelapan saham perusahaan PT Batubara Lahat (PT BL).
Namun, ada dugaan kriminalisasi dalam penetapan tersangka terhadap petinggi PT RUBS.
Menurut kuasa hukum PT RUBS, Ricky Hasiholan Hutasoit, penetapan kliennya sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim adalah tindakan yang serampangan dan upaya kriminalisasi investor pertambangan.
Dilatarbelakangi oleh hal itu, REQnews.com akan mengadakan kegiatan webinar bertajuk “Berkaca Dari Kasus Hanifah Husein, Benarkah Polri Sudah Menjadi ‘Kaki Tangan’ Korporasi?”.
Webinar ini gratis dan akan dilaksanakan Jumat 30 September 2022 dari pukul 14.00 WIB – Selesai.
Dugaan ketidakindependenan dan profesional penyidik tidak hanya menimbulkan ketidakpastian hukum, tetapi juga merugikan hak konstitusional para pencari keadilan.
Sejumlah pakar juga menyesalkan dugaan kriminalisasi terhadap Hanifah Husein. Sebab, penyidikan kasus yang serampangan berpotensi memburuknya kepercayaan investor untuk menanamkan modal di Indonesia.
Dalam acara webinar kali ini, REQnews.com mengundang sejumlah pakar dan juga pengamat. Narasumber yang akan menjadi pembicara antara lain Guru Besar Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad, Bambang Rukminto (Pengamat Kepolisian Institute for Security and Strategic Studies), dan Jamin Ginting (pakar hukum bisnis).
Pembicara lainnya ialah Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim, Marudut Sianipar (Kuasa Hukum Hanifah Husein), Sugeng Teguh Santoso ( Ketua Indonesia Police Watch) dan Halius Hosen (Mantan Ketua Komisi Kejaksaan).
Bagi kalian yang tertarik, hanya perlu mendaftarkan diri secara daring melalui laman bit.ly/webinarreqnews atau bisa mendaftarkan diri Anda ke nomor 0811-1465-995. Yuk segera daftarkan diri Anda, jangan sampai ketinggalan!***
Disadur dari www.reqnews.com










