Equator TV
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming
No Result
View All Result
LIVE STREAMING
equatortv
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming
No Result
View All Result
Equator TV
No Result
View All Result
  • Terkini!
  • Kaltara
  • Nasional
  • Live Streaming

Diduga Gunakan Ijazah SD hingga SMA Palsu, Jokowi Digugat ke PN Jakpus

October 5, 2022
Reading Time: 1 min read
Jokowi menggunakan baju adat dari Buton pda saat Upacara HUT RI ke 77 (Foto:Istimewa)

Jokowi menggunakan baju adat dari Buton pda saat Upacara HUT RI ke 77 (Foto:Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

EQUATOR-TV.COM , REQNews – Bambang Tri Mulyono, penulis buku ‘Jokowi Under Cover’ menggugat Presiden RI, Joko Widodo ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait dugaan ijazah palsu.

Jokowi diduga menggunakan ijazah palsu saat proses pemilihan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024.

Baca Juga

PLN Gelar Musyawarah Pengadaan Tanah SUTT 150 kV Kuaro-GIS 4 IKN Sotek

PLN Gelar Musyawarah Pengadaan Tanah SUTT 150 kV Kuaro-GIS 4 IKN Sotek

July 29, 2026
APKASINDO Kaltara Perkuat Kapasitas Koperasi Sawit Lewat Diskusi Interaktif

APKASINDO Kaltara Perkuat Kapasitas Koperasi Sawit Lewat Diskusi Interaktif

July 29, 2026

Bambang Tri mendaftarkan gugatan ke PN Jakpus pada hari Senin 3 Oktober 2022.

Gugatan itu telah terdaftar dengan nomor perkara:592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.Klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum.

Dalam perkara ini, Bambang Tri sebagai penggugat menunjuk Ahmad Khozinudin SH sebagai kuasa hukumnya.

Pihak Tergugat dalam perkara ini yaitu Tergugat I Presiden Jokowi; tergugat II Komisi Pemilihan Umum/KPU; tergugat III Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR; dan tergugat IV Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi/Kemenristekdikti.

Dilihat di situs sipp.pn-jakartapusat.go.id, setidaknya ada 3 petitum yang diajukan oleh Bambang Tri.

Pertama, yaitu menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.

Kedua, menyatakan tergugat I telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum Berupa Membuat Keterangan Yang Tidak Benar dan/atau Memberikan Dokumen Palsu berupa Ijazah (Bukti Kelulusan) Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) & Sekolah Menengah Atas (SMA) Atas Nama Joko Widodo.

Petitum ketiga yaitu menyatakan Tergugat I telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum berupa menyerahkan dokumen Ijazah yang berisi Keterangan Yang Tidak Benar dan/atau memberikan dokumen palsu, sebagai kelengkapan syarat pencalonan tergugat I untuk memenuhi ketentuan pasal 9 ayat (1) huruf r PER-KPU Nomor 22 Tahun 2018, untuk digunakan dalam proses Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Periode 2019-2024.***

Disadur dari www.reqnews.com

https://www.reqnews.com/read/news/55264/diduga-gunakan-ijazah-sd-hingga-sma-palsu-jokowi-digugat-ke-pn-jakpus

Post Views: 67
Tags: DIDUGATGUNAKAN IJAZAH PALSUjokowiPN JAKARTA PUSAT

EQUATOR TV

REDAKSI

REDAKSI

Baca Lainnya

PLN Gelar Musyawarah Pengadaan Tanah SUTT 150 kV Kuaro-GIS 4 IKN Sotek
Berita

PLN Gelar Musyawarah Pengadaan Tanah SUTT 150 kV Kuaro-GIS 4 IKN Sotek

July 30, 2026
APKASINDO Kaltara Perkuat Kapasitas Koperasi Sawit Lewat Diskusi Interaktif
Advetorial

APKASINDO Kaltara Perkuat Kapasitas Koperasi Sawit Lewat Diskusi Interaktif

July 30, 2026
APKASINDO Kaltara Genjot Kapasitas Pengelolaan  Koperasi Sawit Lewat Workshop
Advetorial

APKASINDO Kaltara Genjot Kapasitas Pengelolaan Koperasi Sawit Lewat Workshop

July 29, 2026
Demi Kelancaran Pembangunan Kelistrikan, PLN Group Gandeng Kejaksaan Kalsel
Advetorial

Demi Kelancaran Pembangunan Kelistrikan, PLN Group Gandeng Kejaksaan Kalsel

July 28, 2026
Sambut HAN 2026, PLN UIP KLT Perkuat Kelistrikan untuk Generasi Indonesia
Advetorial

Sambut HAN 2026, PLN UIP KLT Perkuat Kelistrikan untuk Generasi Indonesia

July 28, 2026
CSR Medco Wujudkan Warung Bank Sampah! Warga Bisa Tukar Sampah dengan Sembako
Berita

CSR Medco Wujudkan Warung Bank Sampah! Warga Bisa Tukar Sampah dengan Sembako

July 27, 2026
Next Post
Ketua DPR Puan Maharani (Foto: Istimewa)

Parah! Jadi Ini Alasan Puan Maharani Ogah Bentuk Pansus Tragedi Kanjuruhan

  • Berita
  • Home
  • Introduction
  • Live Streaming
  • Office & Studio
  • Pedoman Media Siber
  • Pimpinan Equator TV
  • Program
  • Standar Pelindungan Wartawan
  • Terkini!
  • Visi Dan Misi
Contact Person: 0821-5830-3099

© 2026 EQUATOR TV

No Result
View All Result
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming

© 2026 EQUATOR TV