EQUATOR-TV.COM , REQnews – DPR RI telah mengesahkan sembilan nama calon anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2022-2027 dalam rapat paripurna, Kamis 17 November 2022.
Pengesahan ini dilakukan usai sembilan calon anggota itu dinyatakan lolos dalam fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan.
“Selamat kepada calon anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Periode 2022-2027. Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh amanah dan tanggung jawab,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani.
“Berikan kinerja terbaik dalam menjamin dan melindungi anak-anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang secara optimal serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” ucap Puan menambahkan.
Adapun sembilan calon anggota KPAI periode 2022-2027 itu adalah Sylvana Maria (unsur tokoh agama), Ai Rahmayanti (unsur tokoh masyarakat), Diyah Puspitarini (unsur tokoh masyarakat), Margaret Aliyatul Maimunah (unsur organisasi kemasyarakatan).
Selanjutnya Aris Adi Leksono (unsur Pemerintah), Kawiyan (unsur dunia usaha), Ai Maryati Solihah (unsur kelompok masyarakat peduli anak), Jasra Putra (unsur kelompok masyarakat peduli anak), dan Dian Sasmita (unsur kelompok masyarakat peduli anak).***(08)
Disadur dari www.reqnews.com










