EQUATOR-TV.COM , REQnews – Isu mafia tambang menggema di tubuh Polri, salah satu yang diduga terlibat di dalamnya adalah Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit V Dittipidter Bareskrim Polri.
Sebelum nama Budhi terseret, isu ini berhembus usai pernyataan yang disampaikan oleh Ismail Bolong, dalam sebuah video yang beredar.
Sebelumnya, ia mengatakan telah menyetor sejumlah uang dalam jumlah besar kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Namun, usai memberi pernyataan tersebut, muncul video Ismail terbaru yang mengatakan bahwa apa yang dikatakan sebelumnya tidaklah benar. Ia menyebut nama Komjen Agus dikarenakan ada intervensi dari eks Karo Paminal Hendra Kurniawan yang kini sudah dipecat dari institusi kepolisian.
Namun, sebelum pengakuan Ismail menghebohkan publik, ternyata ia sudah sempat diperiksa oleh Biro Paminal Div Propam Polri pada pertengahan Februari 2022.
Dalam pemeriksaan itu, Ismail menyebut nama petinggi Polri lainnya yang terlibat dalam lingkaran mafia tambang. Nah, muncul nama Kombes Budhi yang kala itu menjabat Kasubdit V Dittipidter Bareskrim Polri.
Selanjutnya, Budhi diperiksa oleh Biro Paminal. Ia juga menyinggung nama-nama besar lainnya yang diduga berada dalam pusaran mafia tambang, seperti Komjen Agus dan Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto.
Menurut sumber yang namanya dirahasiakan, Budhi menerima perintah dari Komjen Agus dan Brigjen Pipit untuk mengkoordinasikan uang setoran tambang ilegal ke sejumlah anggota Korps Bhayangkara lainnya.
Setelah Budhi, Propam Polri kemudian memeriksa Brigjen Pipi di ruangan Wadir Sesro Paminal pada Maret 2022.
Sumber yang dirahasiakan namanya itu mengatakan, Propam menanyai Pipit seputar hubungannya dengan Ismail Bolong.
Namun Pipit mengaku baru tahu nama Ismail setelah menerima surat pengaduan masyarakat terkait tambang ilegal di Kaltim pada 2021.***(08)
Disadur dari www.reqnews.com










