EQUATOR-TV.COM , REQnews – Tahukah kamu? Kepolisian di San Fransisco, Amerika Serikat (AS) dalam menjalankan tugasnya diizinkan menggunakan robot yang dikendalikan jarak jauh untuk membunuh penjahat.
Aturan tersebut legal dan telah disetujui Dewan Pengawas. Sehingga, para polisi bisa menggunakan robot jika dihadapkan pada risiko kematian masyarakat atau petugas saat menjalankan misinya.
Namun, dilansir dari The Verge, Kamis, 1 Desember 2022, Sky News melaporkan Departemen Kepolisian San Francisco (SFPD) mengatakan, mereka tidak memiliki robot yang sudah dipersenjatai dan tidak memiliki rencana untuk mempersenjatai lembaganya dengan robot mematikan tersebut.
Juru bicara SFPD Allison Maxie dalam sebuah pernyataan mengatakan robot di departemennya dapat dilengkapi dengan bahan peledak.
“Untuk komunikasi, melumpuhkan, atau membingungkan tersangka kekerasan, bersenjata, atau berbahaya, (dalam) keadaan ekstrem untuk menyelamatkan atau mencegah hilangnya lebih banyak nyawa tak berdosa,” ujarnya.
Diketahui, saat ini SFPD memiliki 17 robot, 12 di antaranya sudah beroperasi. Mesin-mesin tersebut dibagi menjadi dua kategori, yakni robot pelacak berukuran besar dan sedang yang digunakan untuk memeriksa atau meledakkan bahan peledak dari jarak jauh (seperti Remotec F6A dan Qinetiq Talon).
Lalu, robot yang lebih kecil yang dirancang untuk dilemparkan ke area target untuk pengintaian dan pengawasan (seperti iRobot FirstLook dan Recon Robotics Throwbot).
Semua robot yang dimiliki oleh SFPD tersebut dirancang untuk dioperasikan terutama oleh polisi dan memiliki fungsi otonom yang terbatas.***(08)
Disadur dari www.reqnews.com












