Ketua Karang Tauna Kota Tarakan, Roniansyah, SKM Menghimbau Kepada Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Utara Untuk Segera Menggelar Temu Karya Daerah (TKD) Provinsi Kalimantan Utara Untuk Memilih dan Menentukan Estafet Kepemimpinan Karang Taruna Provinsi Kalimantan Utara Masa Bakti 2023 – 2027.
Ketua Karang Taruna Kota Tarakan, Roniansyah, SKM Mengatakan, Untuk Pelaksanaan Temu Karya Daerah Provinsi Kalimantan Utara Wajib Mengikuti Mekanisme Organisasi Yang Berlaku dan Proses Pemilihan Pengurus Dipilih Secara Musyawarah dan Mufakat Serta Pemerintah Tidak Memiliki Kewenangan Untuk Mengintervensi Secara Kelembagaan.
“Karang Taruna Merupakan sebuah Organisasi Sosial Kemasyarakatan Yang Lahir Pada Tanggal 26 September 1960 Di Kampung Melayu Jakarta dan Merupakan Mitra Kerja Strategis Pemerintah Yang Bergerak Di Bidang Usaha Kesejahteraan Sosial Sesuai Dengan Permensos No 25 Tahun 2019 Tentang Karang Taruna,” Jelasnya
Organisasi ini sangat besar dan Telah Berusia 62 Tahun. Ke depan Karang Taruna harus punya program Strategis berbasis Masyarakat yang Kreatif, Inovatif dan Berkemajuan Untuk Masyarakat Kalimantan Utara Yang Berubah, Maju dan Sejahtera, kata dia.
Karang Taruna Pun Wajib bersinergi dan Berkolabarasi dengan pemerintah daerah dalam menangani berbagai persoalan sosial di masyarakat. Karang Taruna merupakan potensi kesejahteraan sosial. Hadir dari tingkat pusat sampai ke tingkat desa / kelurahan dan dapat membentuk Unit Karang Taruna di Tingkat RT / RW. Potensi ini harus punya peran strategis untuk memajukan daerah, cetusnya.
“Karang Taruna menjadi garda terdepan dalam melakukan perubahan dan pemberdayaan masyarakat. Sinergi harus dilakukan, kita fokus pada persoalan sosial dan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Contohnya Pengangguran dan kemiskinan mungkin masih menjadi masalah signifikan di Kalimantan Utara dan Karang Taruna merupakan ujung tombak pembangunan di tingkat desa / Kelurahan, maka sinergi bersama sangat kami butuhkan, tutupnya.
(ETV02)










