EQUATOR.COM–TARAKAN, Direktorat Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar Road to BBI Kaltara 2023 – Forum Digitalk bertema “Izin Usaha Lancar, UMKM Berdaya Saing” yang berlangsung di Hotel Tarakan Plaza Kamis pagi.
Dengan digelarnya kegiatan BBI Kaltara 2023 di Kaltara ini, diharapkan dapat memberikan dampak yang sangat besar bagi para UMKM Kaltara, terutama terkait izin usaha agar setiap pelaku usaha mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Birokrasi perizinan usaha yang panjang dan rumit menjadi salah satu kendala yang banyak dirasakan pelaku UMKM sebelum adanya UU Cipta Kerja. Melalui sistem digital yaitu Online Single Submission (OSS), pelaku UMKM kini dapat memperoleh izin usahanya dengan lebih cepat dan mudah. Sehingga, perizinan tunggal Nomor Izin Berusaha (NIB) dapat didaftarkan para pelaku UMKM menggunakan gawai.
NIB keberadaannya dinilai sangatlah penting bagi para pelaku UMKM sebagai kekuatan hukum untuk dapat bersaing di dunia nasional maupun internasional. Dari 65.4 juta UMKM yang ada di seluruh Indonesia, 20,6 juta UMKM telah mendapatkan onboarding dan telah tercatat pada tahun ini. Harapannya tahun 2024 mendatang, angkanya meningkat menjadi 30 juta UMKM.
Dengan adanya komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan otoritas jasa keuangan (OJK) serta Bank Indonesia, diharapkan akan semakin berdampak kuat bagi para pelaku UMKM Kaltara untuk mendapatkan onboarding.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Direktur IKPM Kementrian Kominfo, Septriana Tangkary : “Diharapkan dengan NIB akan memberikan dampak yang luas, sehingga bisa mencapai 1.000 NIB UMKM di Kaltara.”
Dikesempatan yang sama, menanggapi hal tersebut Suriansyah – Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, mengatakan bahwa : “Pemerintah akan memberikan kesempatan bagi UMKM Kaltara untuk mengurus izin usahanya dan akan mempermudah pengurusan Sertifikasi Halalnya, sehingga UMKM di Kaltara menjadi lebih baik dan menjadi pusat perekonomian baru, dan produk lokal dapat di pasarkan di internasional.
Sehubungan dengan dukungan mengembangkan usaha lewat platform digital, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara, Wahyu Indra Sukma yang juga hadir pada kegiatan tersebut menjelaskan bahwa : “Bank Indonesia sejauh ini juga melakukan korporatisasi, kapasitas, dan pembiayaan untuk mendorong UMKM Kaltara agar dapat berdaya saing dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di Kaltara. Kami ingin mengembangkan UMKM melalui akselerasi digitalisasi, karena tidak bisa dipungkiri saat ini era digital yang mendukung perluasan akses pasar ekspor untuk mendukung UMKM semakin naik kelas,” ujar Wahyu.
Disisi lain, Direktur Deregulasi Penanaman Modal, Kementerian Investasi/BKPM, Dendy Apriandi menjelaskan pada awak media terkait mekanisme penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, tidak mengalami perubahan secara substansi. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 lebih dilakukan penyempurnaan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) Perizinan Berusaha KBLI yang dijadikan sebagai dasar penanaman dalam sistem OSS Berbasis Risiko. “Pemerintah memberikan kemudahan untuk UMKM khususnya resiko rendah dapat perizinan tunggal langsung mendapatkan SNI, SJPH dan NIB. Pelaku usaha akan difasilitasi dan dibina oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) dalam penerbitan SNI dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam penerbitan Sertifikat Halal, dan ini tidak dikenai biaya apapun ” ujar Dendy.
Perkembangan UMKM Kaltara saat ini sangat baik, karena hampir 90 persen UMKM Kaltara memberikan kontribusi bagi perekonomian Kaltara. Sehingga, dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat lebih bermanfaat bagi sekitar 300 peserta yang hadir, baik secara luring maupun daring yang melibatkan para stakeholder yang terlibat dalam industri UMKM mulai dari pemerintah dan para pelaku UMKM di Kaltara (ETV01).










