EQUATOR-TV.COM, BULUNGAN – Asisten Administrasi Umum, Adi Irwansyah MS, SH, M.Si, mewakili Bupati Bulungan, membuka Konsultasi Publik Dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) Pembangunan Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan di Kabupaten Bulungan tahun 2023-2024 di Ruang Tenguyun (Serbaguna Lantai II) Kantor Bupati pada Rabu (31/5/2023).
Langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2019 dan bertujuan untuk menjaga keseimbangan lingkungan hidup serta mendorong keberlanjutan kabupaten tersebut.
“Alhamdulillah, hari ini draft RAD kelapa sawit berkelanjutan Kabupaten Bulungan tahun 2023-2024 dapat kita susun, dan demi kesempurnaannya perlu kita konsultasikan, untuk mendapatkan masukan dan saran yang membangun agar rencana aksi ini menjadi lebih baik dan sempurna,” terangnya.
Melalui konsultasi publik ini, pihak terkait, termasuk organisasi perangkat daerah, Universitas Kaltara, tim ahli percepatan pembangunan, mitra strategis pembangunan, asosiasi pekerja, kelompok tani, dan perusahaan perkebunan skala besar dan menengah di Bulungan, berpartisipasi dalam memberikan masukan dan saran yang konstruktif guna meningkatkan keberhasilan rencana aksi tersebut.
Dalam penjelasannya, Adi Irwansyah mengungkapkan bahwa Kabupaten Bulungan memiliki luas perkebunan kelapa sawit yang signifikan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2022, luas areal perkebunan kelapa sawit mencapai 2.317 hektare dengan produksi sebanyak 1.229 ton.
Namun, perkebunan kelapa sawit juga menghadapi tantangan di tingkat global, terutama terkait isu-isu negatif yang terkait dengan industri tersebut.
Isu-isu tersebut meliputi dugaan pelanggaran hak masyarakat lokal, penggunaan tenaga kerja anak, isu kesehatan terkait kandungan lemak jenuh dalam minyak sawit, serta isu-isu keberlanjutan terkait hilangnya hutan tropis, kebakaran hutan dan lahan, serta kerugian keanekaragaman hayati.
Untuk mengatasi isu-isu tersebut, Pemerintah RI telah menginisiasi program perkebunan kelapa sawit berkelanjutan sejak tahun 2011 dengan penerapan sertifikasi ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil / Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia).
Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2019 juga mendorong setiap tingkatan pemerintahan, termasuk pemerintah kabupaten/kota, untuk menyusun dokumen rencana aksi kelapa sawit berkelanjutan dalam program dan kegiatan yang terkait.
Dengan adanya konsultasi publik ini, diharapkan rencana aksi kelapa sawit berkelanjutan di Kabupaten Bulungan dapat menjadi lebih baik dan berkelanjutan, serta berkontribusi dalam menjaga lingkungan hidup dan memajukan keberlanjutan kabupaten tersebut.***(ETV-04)










