Bulungan, Kalimantan Utara, Pagi Ini – Pada pagi ini, tepatnya hari Selasa tanggal 2 Agustus 2023, telah berlangsung Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diselenggarakan oleh Komisi I DPRD Kabupaten Bulungan. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kab. Bulungan dan menjadi sorotan utama karena menghadirkan berbagai pihak terkait dalam rangka membahas kasus kemitraan yang terjadi di Desa Karang Agung, Kecamatan Tanjung Palas.
Dalam acara tersebut, hadir Dr. Alex Chandra, SH, SE, M.Hum sebagai Konsultan Hukum dari PT. Citra Sawit Lestari (CSL). Beliau hadir mewakili perusahaan PT. CSL dalam dua hearing yang berbeda, yakni Hearing I antara PT. CSL dengan masyarakat Desa Karang Agung dan Hearing II antara PT. CSL dengan Kelompok Tani Mitra Segayam, Desa Teras Baru, Kecamatan Tanjung Palas.
Momentum RDPU ini dimanfaatkan oleh semua pihak yang terlibat untuk menyampaikan fakta dan pandangan terkait kondisi yang sedang terjadi dalam kasus kemitraan di wilayah tersebut. Diharapkan, DPRD Kabupaten Bulungan dapat berperan sebagai mediator yang dapat menjembatani proses penyelesaian konflik yang terjadi antara pihak PT. CSL dengan masyarakat dan kelompok tani terkait.
Kasus kemitraan ini menjadi perhatian serius karena dapat berdampak pada hubungan antara perusahaan dan masyarakat setempat, serta menyangkut isu-isu keadilan yang harus dijawab secara bijaksana. Melalui RDPU ini, diharapkan para anggota DPRD Kabupaten Bulungan dapat mendengarkan secara seksama dan mempertimbangkan segala masukan serta pandangan dari berbagai pihak terkait.










