Equator TV
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming
No Result
View All Result
LIVE STREAMING
equatortv
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming
No Result
View All Result
Equator TV
No Result
View All Result
  • Terkini!
  • Kaltara
  • Nasional
  • Live Streaming

Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Pencucian Uang 30 Milyar Nasabah Bank BRI Kembali Digelar Di PN Jakpus

August 15, 2023
2 min read
Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Pencucian Uang 30 Milyar Nasabah Bank BRI Kembali Digelar Di PN Jakpus
Share on FacebookShare on Twitter

EQUATOR-TV.COM. JAKARTA – Sidang yang mengadili kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang sebesar 30 Milyar yang terjadi pada salah satu nasabah Bank BRI, kembali digelar, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa siang.

Sidang lanjutan dengan agenda Repliek (Jawaban) dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Eksepsi (Nota Keberatan) dari Penasehat Hukum Terdakwa IHS ini, merupakan buntut kasus lama yang terjadi pada 2019 silam.

Baca Juga

Seleksi Paskibraka Kaltara 2026 Ditutup, Enam Terbaik Lanjut ke Nasional

Seleksi Paskibraka Kaltara 2026 Ditutup, Enam Terbaik Lanjut ke Nasional

May 22, 2026
Marak Racun dan Setrum Ikan, Wagub Minta APRI Awasi Perairan Kaltara Pasca Resmi Dilantik

Marak Racun dan Setrum Ikan, Wagub Minta APRI Awasi Perairan Kaltara Pasca Resmi Dilantik

May 22, 2026

Sidang Repliek JPU siang hari ini merupakan jawaban atas Eksepsi yang disampaikan Penasehat Hukum Terdakwa IHS, Dr.Alex Chandra, SH, SE, M.Hum, pada sidang 10 Agustus 2023 lalu. Dalam penyampaiannya, JPU berpendapat bahwa, semua alasan-alasan Penasehat Hukum Terdkwa IHS, adalah tidak berdasar karena hal-hal yang dikemukakan Penasehat Hukum tersebut sudah masuk ke materi pokok perkara, jadi JPU tidak sependapat dengan Eksepsi Penasehat Hukum dan memohon kepada Majelis Halim untuk sekiranya menolak Eksepsi Penasehat Hukum yang dibacakan pada Kamis lalu.

Dalam wawancaranya dengan awak media usai sidang, Alex Chandra selaku Penasehat Hukum Terdakwa IHS menyampaikan bahwa, “Dalam sidang tadi, intinya JPU menolak Eksepsi saya sebagai Penasehat Hukum Terdakwa minggu lalu, yang menurut hemat saya semua penolakan itu sifatnya hanya alasan-alasan subyektif dari Jaksa saja. Kita tunggulah, hasil akhir dari putusan majelis hakim minggu depan bagaimana ? Saya berharap majelis hakim dapat memutuskan perkara ini dengan seadil-adilnya terhadap Terdakwa yang selama ini tidak bersalah”, ujar Alex.

Sebagaimana dijabarkan dalam sidang terdahulu, Alex Chandra menyampaikan dalam Eksepsinya bahwa, JPU – Buchari Tuasikal, SH dianggap tidak cermat, dalam membuat Surat Dakwaan karena JPU tidak mengurai kronologis peristiwa hukum yang sebenarnya. Surat Dakwaan JPU dapat dikategorikan sebagai dakwaan yang bersifat kabur dan tidak jelas _(Obscuur Libel)_.

Dalam 18 point eksepsi yang disampaikan Penasehat Hukum Terdakwa IHS yang hingga kini masih mendekam di Rutan Kelas I Pondok Bambu ini, disebutkan bahwa selama ini IHS belum pernah menerima surat resmi dari pihak Bank BRI yang menyatakan telah terjadi salah transfer kepadanya sejak kasus 2019 ini bergulir. Status “note invalid credit account currency” pada transaksi uang yang masuk di rekening Terdakwa, hingga kini belum ada penjelasan secara resmi dari BRI terkait status tersebut dan belum pernah ada klaim dan complain yang diterima oleh Terdakwa IHS.

Perkara Pidana yang tercatat dengan nomer perkara : 476/Pid.B/2023/PN.Jkt Pst ini, masih akan dilanjutkan pada Selasa, 22 Agustus 2023 mendatang, dengan agenda sidang Putusan Sela Majelis Hakim.(ETV.01)

Post Views: 89

Berita Terbaru

Seleksi Paskibraka Kaltara 2026 Ditutup, Enam Terbaik Lanjut ke Nasional

Seleksi Paskibraka Kaltara 2026 Ditutup, Enam Terbaik Lanjut ke Nasional

May 22, 2026
Marak Racun dan Setrum Ikan, Wagub Minta APRI Awasi Perairan Kaltara Pasca Resmi Dilantik

Marak Racun dan Setrum Ikan, Wagub Minta APRI Awasi Perairan Kaltara Pasca Resmi Dilantik

May 22, 2026
Perkuat Interkoneksi Listrik Kaltim–Kalsel, PLN Bangun Line Bay GI Grogot–Sei Durian

Perkuat Interkoneksi Listrik Kaltim–Kalsel, PLN Bangun Line Bay GI Grogot–Sei Durian

May 22, 2026
REDAKSI

REDAKSI

Baca Lainnya

Seleksi Paskibraka Kaltara 2026 Ditutup, Enam Terbaik Lanjut ke Nasional
Advetorial

Seleksi Paskibraka Kaltara 2026 Ditutup, Enam Terbaik Lanjut ke Nasional

May 23, 2026
Marak Racun dan Setrum Ikan, Wagub Minta APRI Awasi Perairan Kaltara Pasca Resmi Dilantik
Advetorial

Marak Racun dan Setrum Ikan, Wagub Minta APRI Awasi Perairan Kaltara Pasca Resmi Dilantik

May 22, 2026
Perkuat Interkoneksi Listrik Kaltim–Kalsel, PLN Bangun Line Bay GI Grogot–Sei Durian
Advetorial

Perkuat Interkoneksi Listrik Kaltim–Kalsel, PLN Bangun Line Bay GI Grogot–Sei Durian

May 22, 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Tarakan Gencar Patroli Dialogis ke Petani
Berita

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Tarakan Gencar Patroli Dialogis ke Petani

May 22, 2026
Peredaran Sabu di Selumit Pantai Kembali Digagalkan, 105 Paket Diamankan!
Advetorial

Peredaran Sabu di Selumit Pantai Kembali Digagalkan, 105 Paket Diamankan!

May 22, 2026
Wagub Kaltara Tinjau Kantor Bupati Bulungan Pasca Kebakaran
Advetorial

Wagub Kaltara Tinjau Kantor Bupati Bulungan Pasca Kebakaran

May 22, 2026
Next Post
PENJUAL SABU DI BALIK KOLONG JEMBATAN DI AMANKAN POLRES TARAKAN

PENJUAL SABU DI BALIK KOLONG JEMBATAN DI AMANKAN POLRES TARAKAN

  • Berita
  • Home
  • Introduction
  • Live Streaming
  • Office & Studio
  • Pedoman Media Siber
  • Pimpinan Equator TV
  • Program
  • Standar Pelindungan Wartawan
  • Terkini!
  • Visi Dan Misi
Contact Person: 0821-5830-3099

© 2025 EQUATOR TV

No Result
View All Result
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming

© 2025 EQUATOR TV