EQUATOR TV – MARATUA Destructive Fishing, masih menjadi topik bahasan dalam sosialisasi Tim Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan (PSDKP) Kota Tarakan, kepada masyarakat di kawasan Pulau Maratua pada hari kedua kunjungannya, sejak Selasa hingga Rabu pagi (08/02/2024).
PSDKP Tarakan kali ini mengundang lebih dari 30 orang nelayan serta aparat kampung untuk mengikuti kegiatan pencegahan praktik-praktik penangkapan ikan menggunakan alat peledak, racun, dan strom.
“Tugas ini tidak hanya menjadi tugas aparat keamanan dan PSDKP, karena kami tidak bisa berjalan sendiri, namun sinergitas bersama-sama dengan pemerintah maupun aparat setempat, baik berupa preemptive (pemasangan plang himbauan), preventif (pengawasan), serta represif (penindakan)”, ujar Johanis J.Medea, S.St.Pi selaku Kepala Stasiun PSDKP Tarakan.
Dalam kegiatan yang juga dihadiri team dari Balai Diklat Aparatur Sukamandi Jakarta ini, Abdul Haris, S.St.Pi – selaku Pengawas Perikanan Muda-PSDKP Tarakan juga menyampaikan bahwa petugas akan menindak tegas pelaku destructive fishing, baik yang dilakukan oleh nelayan lokal maupun kapal asing, bila telah inkrah dan sudah memenuhi ketetapan hukum yang berlaku, dengan melibatkan Polsus (yang bertugas mengawasi terlaksananya ketertiban kelautan dan perikanan), Pengawas Perikanan (yang mengawasi penangkapan ikan, distribusi, pengolahan ikan), serta Penyidik Perikanan (yang memberikan sanksi pidana).
“Di lapangan, seringkali pelaku sudah menghilang, bila diketahui akan dilakukan penindakan ke lokasi oleh PSDKP Tarakan”, ujar Haris. “Terkait tindak lanjut di lapangan, memang kita akan melibatkan penduduk, aparat penegak hukum, dan juga dari petugas kita yang akan bertindak berdasarkan laporan daripada kelompok masyarakat”. Pidana adalah pilihan terahir dalam tindakan. PSDKP juga memberlakukan denda administratif untuk pelanggaran.
Dikesempatan yang sama, Camat Maratua-Ariyanto, SE dalam sambutannya, di Pendopo Kecamatan Maratua ini, menyebutkan bahwa, “Dari 4053 jiwa penduduk Kepulauan Maratua, pariwisata yaitu guide, home stay, transportasi laut/darat, kuliner dan hotel resort adalah mata pencaharian utama masyarakat lokal disamping sebagai nelayan”.
Usai acara sosialisasi, kegiatan ditutup dengan peninjauan dan pemasangan plang himbauan Stop Destructive Fishing ke lokasi tepi pantai Maratua, bersama seluruh jajaran PSDKP Tarakan, Camat Maratua, serta Tim dari Balai Diklat Aparatur Sukamandi Jakarta.









