EQUATOR TV – TARAKAN
Pemerintah Kota Tarakan menggelar pertemuan dengan 28 orang guru honorer, yang juga dihadiri oleh PJ Walikota Tarakan, Kepala Dinas Pendidikan, serta perwakilan dari kampus Universitas Borneo Tarakan (UBT), dan pejabat terkait lainya, pada Sabtu siang (11/05/2024), bertempat di Ruang Imbaya, Pemkot Tarakan.
Pertemuan yang dipimpin langsung oleh PJ Walikota Tarakan – Dr.Bustan, SE., M.Si ini, merupakan buntut berita miring terkait dirumahkannya 28 orang guru honorer P3K (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja) pada akhir April 2024.
Menurut salah satu peserta yang hadir, kronologis kejadian yang cukup meresahkan para guru P3K Tarakan ini, berawal saat diterimanya informasi bahwa mereka tidak akan mendapatkan jam mengajar lagi atau diberhentikan statusnya sebagai guru sejak 30 April 2024.
Perwakilan dari para guru P3K ini kemudian menyampaikannya di forum diskusi kali ini tentang status kontrak kerja mereka. “Kontrak kerja kami berlaku mulai 1 Januari 2024, dan baru akan habis pada 31 Desember 2024 mendatang, namun kami diberhentikan pada 30 April 2023 ini. Putusannya berbunyi, mulai besok per 1 Mei 2024, kami sudah tidak dihitung mengajar lagi”, ujarnya.
Menanggapi polemik ini, PJ Walikota menyampaikan beberapa alternatif solusi, diantaranya, para guru P3K dapat mengambil Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang bisa ditempuh selama 1 tahun, dengan mengusulkan Universitas Borneo Tarakan kepada Kemendikbud, atau mengikuti seleksi PPK pada 2024, walapun ini bukan merupakan solusi terbaik, karena harus saling berkompetisi. Dan opsi lain yaitu dengan mengisi posisi guru, pada sekolah dasar yang akan menambah rombel mata pelajaran baru.
Dalam kesempatan ini, perwakilan dari UBT juga menyampaikan bahwa, reformasi pendidikan yg dilakukan Kementrian Pendidikan Tinggi saat ini 100% dibiayai LPDP, karenanya pemerintah merasa perlu untuk meningkatkan kwalitas pendidikan para guru, dengan menerbitkan berbagai kebijakan. Dan tahun 2024 ini, Kaltara tidak mendapatkan quota guru PPG (Pendidikan Profesi Guru), karena tidak mendapatkan data Dapodik, sehingga tidak bisa menyampaikan data guru yg dibutuhkan di Kaltara ini.
Dalam pertemuan ini, secara teknis juga dijelaskan bila para guru tersebut bila tidak mendapatkan nilai kompetensi 450, maka otomatis dianggap gugur. Recruitment 352 orang ini adalah merupakan formasi terpenuhinya guru kelas di Kota Tarakan, yang rata-rata pada saat pendaftaran 2023 mereka tercatat belum 1 tahun bekerja. Dimana secara aturan, terbagi dalam 2 jalur, yaitu Jalur Khusus (masa kerja dibawah 3 tahun) dan Jalur Umum (yang masuk dalam recruitment 2021). Sehingga pada bulan April 2024 lalu, diperkirakan akan ada potensi pemberhentian guru sekitar 31 orang, namun secara teknis belum tersampaikan kepada para guru yang dimaksud.
Para guru dimaksud, tidak bisa dipertahankan sd 31 Desember 2024 sebagaimana disebutkan dalam kontrak kerja, dikarenakan beberapa alasan, diantaranya : dalam 1 kelas tidak bisa diisi oleh 2 orang guru, serta masalah kesiapan anggaran yang hanya disediakan sd Mei 2024 saja.
Kemudian selanjutnya, apakah nantinya akan ada alternatif solusi Pemkot, dengan mengadakan penerimaan Guru PPG yg dibiayai oleh Pemkot Tarakan yang diselenggarakan di UBT, hingga saat ini masih belum dapat dipastikan lagi.










