EQUATOR TV-TARAKAN Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Tarakan terus berbenah dengan menghadirkan inovasi layanan publik yang semakin mudah dan cepat. Hal ini direalisasikan dengan menggelar kegiatan “Forum Konsultasi Publik (FKP) Peningkatan Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tarakan Tahun 2024”, pada Kamis pagi (24/10/2024), di Ruang Imbaya, Pemkot Tarakan.
Tampak hadir dalam FKP ini, tiga orang narasumber yaitu Prof. Dr.Yahya Ahmad Zein (Univ. Borneo Tarakan), Mariah Ulfa (Kepala Ombudsman RI Kaltara), serta Hery Purwono, S, STP (Kadisdukcapil Tarakan) yang juga merangkap sebagai narasumber dan moderator. Dalam diskusi FKP ini, banyak mengkritisi soal peningkatan pelayanan aduan dan keamanan data kependudukan, termasuk soal hadirnya negara dalam berbagaiy kasus yang muncul akibat penyalahgunaan data identitas, yang bisa saja menyerang kaum rentan maupun masyarakat yang kurang melek terhadap perkembangan teknologi digital.
Seiring dengan perkembangan teknologi, layanan kependudukan Disdukcapil sudah bisa diakses secara online, hanya melalui WhatsApp, sehingga antrian di kantor MPP Kota Tarakan pun sudah tidak terlihat begitu panjang lagi. Meski antrian berkurang, sejatinya jumlah pelayanan tetap maksimal, dengan rata-rata kisaran 300 layanan per hari, melalui aplikasi online.
Dalam pidatonya di FKP ini, Kadis Dukcapil Hery Purwono menjelaskan bahwa inovasi seperti One Day Service, layanan jemput bola untuk penduduk rentan, dan integrasi dengan rumah sakit untuk ibu yang melahirkan, dapat mempermudah masyarakat mendapatkan KIA dan KK tanpa harus datang langsung ke kantor.
“Inovasi ini bertujuan mendekatkan pelayanan pada masyarakat, menghindari pungli, dan memastikan tidak ada diskriminasi dalam layanan,” ujar Hery.
Lebih jauh lagi, saat ditanya awak media, terkait hasil FKP ini, pihaknya siap untuk merealisasikannya. “Pasca FKP ini, sebagaimana mekanismenya akan kami buatkan berita acaranya, laporannya, dan tindak lanjutnya, untuk nanti kita tetapkan langkah-langkah kedepannya, yang mana bisa dilakukan dalam jangka waktu pendek,y maupun merupakan evaluasi dan perubahan dalam jangka panjang. Yang bisa kami lakukan, kami lakukan sekarang. Perbaikan untuk
yang masih membutuhkan sumber daya maupun anggaran, itu bagi kami menjadi bahan perencanaan kedepannya”, ujar Hery.
Selain melibatkan tim Disdukcapil, pemerintah juga melibatkan para pekerja sosial dan Dinas Sosial, untuk pemenuhan data terkait warga yang membutuhkan, serta koloborasi dengan rumah sakit, puskesmas, dan instansi lainnya.
Betapa pentingnya identitas KTP ini, soal adanya oknum Disdukcapil yang menyebarluaskan data, Ombudsman RI Kaltara menyoroti terkait belum adanya sangsi tegas kepada para pelaku penyebaran identitas pribadi masyarakat tersebut. Soal hal ini, Hery menyebutkan bahwa sebenarnya semua telah ada di Undang-Undang, dimana sanksinya dikembalikan pada aturan yang ada, yaitu sebagai kepegawaian hingga pada ranah pidana.
Dukcapil juga terus melakukan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), sebagai dasar untuk mengambil kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan publik.










