EQUATOR TV, TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Kalimantan Utara pada Rabu pagi (11/12/2024) menggelar rapat bersama rekan-rekan wartawan yang ada di Kalimantan Utara, guna membahas Persiapan Deklarasi Kampung Bersinar yang rencananya akan dihadiri oleh Kepala BNN Republik Indonesia – yaitu Bapak Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si. pada tanggal 16 Desember hingga 20 Desember 2024 mendatang.
Kunjungan ini merupakan langkah utama untuk melaksanakan Deklarasi di Kampung Narkoba, Kelurahan Selumit Pantai, dimana Kepala BNN RI nantinya akan bersilaturahmi dan mengajak kesadaran kolektif kepada masyarakat tentang bahaya Narkotika.
Rencananya kunjungan kerja ini dilakukan dengan meninjau titik mana saja yang rawan menjadi titik kumpul pengedar Narkotika, kemudian melakukan kunjungan kerja ke Tanjung Selor, serta ke daerah perbatasan di Kalimantan Utara.
“Yang kedua, beliau akan mengunjungi beberapa titik yang rawan di Kelurahan Selumit Pantai itu. Selain itu juga beliau akan meninjau _life skill_ pelatihan yang diberikan untuk masyarakat di Selumit Pantai.” tegas Brigjen Pol.Tatar Nugroho, S.IK, S.H selaku Kepala BNNP Kaltara pada para awak media dalam rapat pagi ini.
Salah satu bentuk kunjungan kerja yang akan dilakukan adalah kunjungan kerja sama rehabilitasi di Nunukan dengan mengunjungi Lapas Kelas II B Nunukan dengan meninjau fasilitas pelayanan yang ada di Nunukan, beserta pembinaan lainnya terhadap warga binaan di Lapas Nunukan.
“Disitu kita ada program kerjasama yaitu pembentukan fasilitas rehabilitasi di Lapas. Yang sudah kita gagas beberapa bulan lalu, kita melakukan pertemuan dengan Kalapas. Dimana BNN akan memberikan pelayanan rehabilitasi rawat inap maupun rawat jalan.” jelasnya.
Kegiatan kunjungan ini merupakan kunjungan kali pertama dan menjadi acuan serta daya tangkap bagi masyarakat untuk mengetahui secara jelas bahaya narkotika. Wilayah selumit pantai yang akan menjadi salah satu titik kunjungan kerja yang akan dilaksanakan selama 5 hari tersebut, harus diselidiki dan di transformasi untuk terhindar dari sebutan Kampung Narkoba, sehingga nantinya akan bersih dari kondisi lingkungan yang buruk akan peredaran Narkotika (IK).










