EQUATOR TV, TARAKAN – Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tahap II dengan tema “Merayakan Sinergi, Merajut Harmoni”, yang dilaksanakan oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) Provinsi Kalimantan Utara, telah memasuki hari kedua pada hari Kamis pagi, (12/12/2024).
Rakorda yang digelar di Hotel Tarakan Plaza ini, telah dibuka dan diresmikan pada hari sebelumnya oleh Gubernur Kalimantan Utara, yang diwakili oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kaltara, Drs.Teguh Henri Sutanto, M.Pd.
Hadir dalam Rakorda kali ini, Kepala BAN-PDM Kaltara, Qudratullah Polanagau, S.Ag., M.Pd, DPRD Kaltara, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan, Kementrian Agama, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Se-Kaltara, Pokja Bunda Paud serta seluruh Asesor BAN-PDM.
Di hari kedua ini, dipaparkan materi dari beberapa narasumber, yakni BPMP Kaltara, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Nunukan, serta dari Kementerian Agama Tarakan.
Melanjutkan materi sebelumnya yang masih berkesinambungan, materi kali ini masih membahas tentang hambatan, strategi dan kebijakan BAN-PDM, serta para stakeholder pemerintah dalam meningkatkan mutu kualitas pelayanan pendidikan melalui akreditasi sekolah.
Akreditasi sekolah sendiri dinilai penting untuk menjadi patokan kualitas pendidikan. Seperti yang dikatakan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan, Akhmad, S.Ip., M.Si. “Bahwa akreditasi sekolah itu merupakan tolak ukur. Tak kalah jika akreditasi sekolah bagus, saya yakin kinerja sekolah itu juga bagus” Ucap Akhmad.
Kepala BAN-PDM, Qudratullah Polanagau, S.Ag., M.Pd juga mengevaluasi kegiatan Rakorda ini. Dimana masih banyak sekali sekolah-sekolah di Kaltara, khususnya di daerah terpencil atau terpelosok, yang masih memiliki akreditasi BT (Belum Terakreditasi) dan TT (Tidak Terakreditasi).
“Untuk sekolah yang Belum Terakreditasi itu biasanya belum ada kuota, ataupun belum melengkapi syarat-syarat.
“Sekolah yang harus ter-Akreditasi, paling tidak telah memenuhi beberapa persyaratan. Contohnya sekolah dasar sudah harus punya kelas 6 dan memiliki izin pendirian.” Jelas Qudratullah (VT).










