EQUATOR-TV, MALINAU – Di tengah Desa Lidung Kemenci, Kecamatan Mentarang, Malinau, Kalimantan Utara, dapat kita temui sebuah cagar budaya, peninggalan bersejarah dan tradisi dari Suku Dayak Lundayeh, yakni Rakang Lidung Kemenci.
Rakang Lidung Kemenci adalah tiang kayu ulin kokoh, sebuah tata cara pemakaman leluhur suku Dayak Lundayeh, sebelum tahun 1930, dimana tradisi ini kini tampak mulai terabaikan.
Bagi masyarakat, tiang kayu ulin ini digunakan sebagai tempat menaruh tempayan berisi kerangka jenazah, dengan tinggi dan diameter yang berbeda-beda. Pada tiang ini terdapat ukiran unik berupa pola segitiga, dan pada bagian atas, terdapat lubang untuk menopang dasar tempayan agar tidak bergeser.
Motif pahatan ini punya filosofi tersendiri bagi masyarakat Lundayeh. Setiap garis dan pola mewakili nilai kehidupan serta penghormatan kepada leluhur. “Biasanya kalau kalangan bangsawan, bisa dibedakan dari motif dan tinggi rendahnya. Biasanya kalau masyarakat biasa, itu dia hanya biasa bentuknya,” ujar ” jelas Alan Parnai, Kasi Kebudayaan, Disdikbud Kaltara.
Tradisi pemakaman unik ini telah lama ditinggalkan seiring dengan perubahan zaman dan pengaruh modernisasi. Namun, keberadaan Rakang ini menjadi penanda penting bagaimana masyarakat Dayak Lundayeh menghormati leluhur mereka.
“Ini salah satu bukti kekayaan tradisi leluhur kita. Sayangnya, tidak banyak yang tahu atau peduli untuk menjaga cagar budaya ini,” ungkap Alan.
Hingga saat ini, belum ada langkah konkret untuk melestarikan Rakang Lidung Kemenci ini. Kondisinya yang terpapar cuaca dan kurangnya perawatan membuat keberadaannya kian memprihatinkan. Terlebih saat ini posisinya yang berdampingan dengan pemakaman umum milik warga, dari sejak dahulu.
“Ini sebelum ditetapkan sebagai Cagar Budaya, pemakaman warga ini memang sudah ada. Tapi memang maunya kita, kalau bisa pemakaman umum itu dipisahkan, maksudnya kita pagari, agar supaya membedakan pemakaman umum dengan yang memang yang kita sudah jadikan sebagai cagar budaya, seperti ini”, ujar Arlan.
Bila kondisi ini terus-menerus dibiarkan, dikhawatirkan 10-20 tahun lagi, Rakang akan hilang begitu saja. Oleh karenanya, sebagai cagar Budaya Kaltara, Rakang Lidung Kemenci butuh perhatian serius dari semua pihak untuk menyelamatkannya.
Sebagai salah satu warisan budaya yang berada di bawah pengawasan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara, Rakang Lidung Kemenci kini masuk dalam Daftar Cagar Budaya, yang membutuhkan perhatian lebih. Upaya pelestarian, seperti dokumentasi, perawatan, hingga promosi sebagai destinasi wisata budaya, perlu segera dilakukan.
Dengan begitu, jejak tradisi pemakaman Suku Dayak Lundayeh ini tidak hanya sekadar cerita, tetapi juga menjadi sumber inspirasi bagi generasi mendatang untuk menjaga warisan leluhur.










