EQUATOR-TV TANJUNG SELOR – Sejumlah ruko di Pasar Induk Tanjung Selor, Bulungan dilaporkan menunggak pembayaran retribusi dengan total nilai mencapai sekitar Rp.3 Miliar. Pemerintah Kabupaten Bulungan telah memulai upaya penagihan, sebagai tindak lanjut arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Kalimantan Utara.
Penagihan mulai dilakukan sejak awal tahun 2025, dan beberapa pemilik ruko dilaporkan sudah mulai melunasi tunggakan mereka. Pemerintah daerah terus aktif turun ke lapangan untuk memastikan para pemilik ruko yang belum menyelesaikan kewajibannya segera melakukan pembayaran.
Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesadaran para pelaku usaha terkait pentingnya kontribusi mereka dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah. Dana retribusi yang terkumpul, akan dialokasikan untuk perawatan dan perbaikan fasilitas Pasar Induk, guna memberikan kenyamanan lebih bagi pedagang dan pengunjung pasar itu sendiri.
Dalam wawancaranya pada Tim Liputan Equator TV Jumat pagi (17/01/24),
Kepala UPTD Pasar, Muhammad Gazali, menyampaikan bahwa pemerintah berharap para pedagang lebih aktif dalam memenuhi kewajiban pembayaran retribusi, sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati sebelumnya. Selain itu, para pedagang dihimbau untuk ikut menjaga kebersihan, ketertiban dan kondisi lingkungan pasar, sebagai bagian dari tanggung jawab mereka.
“Harapan kami, pedagang dapat membayar retribusi tepat waktu sebelum kontrak berakhir, seperti yang diatur dalam perjanjian. Menjaga kebersihan dan ketertiban juga merupakan tanggung jawab pedagang, untuk menciptakan lingkungan pasar yang nyaman,” ungkap Gazali.
Gazali juga menjelaskan bahwa, pihaknya secara rutin mendatangi pedagang untuk mengingatkan kewajiban pembayaran, agar tidak terjadi akumulasi tunggakan.
“Banyak pedagang belum aktif membayar, kecuali setelah ada penagihan langsung. Untuk itu, kami telah mengatur ulang sistem penagihan agar lebih teratur. Penagihan dimulai dari Januari hingga Desember untuk memastikan pembayaran berjalan lancar,” tambahnya.
Pemerintah daerah berharap langkah ini dapat menciptakan sistem pengelolaan keuangan pasar yang lebih transparan dan tertib, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. (DK)










