EQUATOR-TV, TANJUNG SELOR – Terkait kabar soal libur panjang siswa selama Ramadan, Pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Bersama, yakni berupa panduan pembelajaran selama bulan Ramadan. Surat ini ditujukan kepada Pemerintah Daerah da Kementerian Agama di berbagai tingkatan, sekolah, madrasah, satuan pendidikan keagamaan, guru, tenaga kependidikan, hingga para orang tua, dengan tujuan memastikan proses belajar-mengajar tetap berlangsung efektif tanpa mengurangi makna spiritual Ramadan.
Menindaklanjuti Surat Edaran tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Utara (Kaltara, menegaskan, bahwa selama Ramadan 2025 ini, tidak akan ada libur sekolah panjang. Sebagaimana yang disampaikan Kepala Disdikbud Kaltara, Drs.Teguh Henri Sutanto, M.Pd kepada Tim Liputan, pada Jumat siang (24/01/25). Menurut Teguh, kegiatan belajar akan tetap berjalan, dengan beberapa penyesuaian jadwal yang mendukung pelaksanaan ibadah puasa. Ada isu keliru mengenai libur sekolah selama satu bulan penuh di bulan puasa ini. “Surat edaran dari Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, dan Menteri Pendidikan, sudah jelas menyebutkan bahwa tidak ada libur penuh selama Ramadan. Hanya ada beberapa hari libur, seperti tanggal 27-28 Februari, hingga 4 Maret,” ucapnya.
Untuk mendukung pelaksanaan ibadah selama Ramadan, Disdikbud Kaltara juga telah menyusun kebijakan penyesuaian jam belajar. “Jam masuk sekolah akan dimulai pukul 08.00 pagi, dan jam pulang diperpendek menjadi pukul 14.00 untuk hari Senin hingga Kamis. Biasanya, jam belajar berlangsung dari pukul 07.30 hingga 16.00,” ujar Teguh.
Selain itu, Disdikbud juga menambahkan kegiatan khusus untuk meningkatkan iman dan takwa para siswa selama Ramadan. “Setelah sholat Dzuhur hingga pukul 14.00, akan diisi dengan pembelajaran berbasis keagamaan. Bentuknya bisa berupa pengajian, membaca Al-Qur’an, atau kajian-kajian lain yang disusun oleh kepala sekolah dengan kesepakatan bersama,” imbuhnya.
Ia menyebutkan, bahwa kebijakan ini memberikan fleksibilitas kepada sekolah untuk menyesuaikan jadwal dengan kebutuhan masing-masing, namun tetap dalam koridor surat edaran yang ada.
Melalui kebijakan ini, Disdikbud Kaltara berharap para pelajar dapat menjalankan ibadah puasa dengan nyaman, sekaligus tetap mendapatkan pendidikan yang optimal. “Tujuannya agar anak-anak tidak hanya menjalani Ramadan dengan penuh ibadah, tetapi juga memperoleh siraman rohani yang meningkatkan akhlak mulia mereka,” tutupnya.(DK)










