EQUATOR-TV, TARAKAN – Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si menerima kunjungan kerja rombongan DPRD Malinau yang dipimpin oleh Ketua DPRD Malinau, Ping Ding, pada Jumat (16/5/25) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kantor Bupati.
Kunjungan ini bertujuan mempererat sinergi antardaerah, sekaligus membahas potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari kawasan industri strategis nasional milik PT.Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) di Tanah Kuning–Mangkupadi. Pertemuan tersebut juga menjadi ajang bertukar pengalaman terkait pengelolaan kawasan industri berskala besar.
Dalam kesempatan itu, Bupati Syarwani menjelaskan bahwa kawasan industri seluas 10.150 hektare tersebut terus mengalami perkembangan signifikan sejak peletakan batu pertama atau groundbreaking pada tahun 2021. Sejumlah tenant besar telah memulai pembangunan, termasuk smelter aluminium dan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dengan kapasitas 1 gigawatt. Pemerintah daerah, kata Bupati, menargetkan produksi awal dari kawasan industri tersebut dapat dimulai pada tahun 2026.
Bupati Syarwani juga memaparkan langkah konkret yang dilakukan pemerintah daerah untuk mendukung perkembangan kawasan industri, antara lain melalui fasilitasi perizinan dan layanan publik berbasis digital di Mal Pelayanan Publik (MPP). Inovasi ini diharapkan dapat mempermudah investor dan pelaku usaha dalam mengurus izin, sehingga mendorong percepatan realisasi investasi.
Selain itu, konversi status lahan PT KIPI dari Hak Guna Usaha (HGU) menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) juga telah memberikan dampak positif terhadap pendapatan daerah. Bupati menyebutkan bahwa pada tahun 2022, langkah ini berhasil menyumbang penerimaan daerah melalui Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) senilai sekitar Rp 64 miliar hingga Rp 68 miliar. Pemasukan ini menjadi salah satu bukti nyata kontribusi kawasan industri terhadap perekonomian lokal.
Pemerintah Kabupaten Bulungan berkomitmen untuk terus memberikan dukungan penuh terhadap kelancaran pembangunan kawasan industri, selama masih dalam kewenangan daerah. Untuk perizinan atau urusan lain yang menjadi kewenangan provinsi dan pusat, pemerintah daerah aktif mendorong kerja sama lintas wilayah. Harapannya, kawasan industri ini tidak hanya berdampak bagi Bulungan, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah sekitar, termasuk Kabupaten Malinau (Adv.Bul).










