Monday, October 26, 2026
  • Tentang Kami
  • Visi Dan Misi
  • Redaksi
  • Office & Studio
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Pelindungan Wartawan
Equator TV
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Tana Tidung
    • Nunukan
    • Malinau
  • Kaltim
  • Nasional
  • Politik
  • Advetorial
  • Login
No Result
View All Result
Equator TV
Home Berita

Setelah Putusan Banding, Arief Hidayat dibebaskan dan dinyatakan tidak bersalah

by REDAKSI
June 1, 2022
in Berita
Reading Time: 2 mins read
0 0
Setelah Putusan Banding, Arief Hidayat dibebaskan dan dinyatakan tidak bersalah

Mantan Wakil Walikota Tarakan, Khaeruddin Arief Hidayat saat keluar dari Lapas Kelas II A Tarakan. (Foto : Equator Tv)

Share on FacebookShare on Whatsapp

EQUATOR-TV.COM, TARAKAN – Setelah adanya putusan banding, Mantan Wakil Walikota Tarakan, Khaeruddin Arief Hidayat dinyatakan bebas dari Tahanan Lapas Kelas II A Tarakan. Rabu (01/06/2020) sekitar pukul 00.00 WITA dini hari.

Saat dikonfirmasi. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tarakan, Harisman didampingi Kasi Pitsus, Salomon Saing mengatakan pihaknya telah melaksanakan penetapan putusan banding kepada tiga terdakwa.

Related posts

HUT ke-14 Kaltara Digelar Sederhana, Gubernur Zainal Tekankan Hikmah dan Kebersamaan

HUT ke-14 Kaltara Digelar Sederhana, Gubernur Zainal Tekankan Hikmah dan Kebersamaan

October 25, 2026
Kaltara Genap 14 Tahun, Gubernur Zainal Harapkan Ekonomi Terus Tumbuh dan Inflasi Tetap Terkendali

Kaltara Genap 14 Tahun, Gubernur Zainal Harapkan Ekonomi Terus Tumbuh dan Inflasi Tetap Terkendali

October 24, 2026

“Diantaranya atas nama Khaeruddin Arief Hidayat, Hariyono, dan Sudarto”ujarnya.

Harisman juga mengungkapkan bahwa dalam putusan banding tersebut ketiga terdakwa dinyatakan tidak bersalah.

“Didalam putusan banding itu menyatakan bahwa ketiga terdakwa ini tidak terbukti bersalah.”ungkapnya

Setelah mendapatkan putusan tersebut. Pihaknya langsung segera mengeluarkan ketiga terdakwa dari tahanan.

“Putusannya keluar baru kita terima hari ini dan ketiga terdakwa langsung dikeluarkan dari tahanan”katanya

Untuk selanjutnya pihaknya akan melaporkan kepada pimpinan secara berjenjang karna masih ada waktu 14 hari untuk menyatakan sikap hak asasi dari penuntut umum.

Sementara itu, Mantan Wakil Walikota Tarakan yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Kaltara, Khaeruddin Arief Hidayat sangat bersyukur atas putusan banding yang di berikan.

“Alhamdulillah putusan banding diberikan kebebasan dan muhadan bisa kembali ke aktivitas seperti biasanya”ucapnya

Arief menerangkan bahwa setelah di bebaskan dari tahanan dan dinyatakan tidak bersalah dirinya akan kembali melaksanakan tugas sebagai anggota dewan di Provinsi Kaltara.

“Insyaallah saya akan kembali melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD karna sampai sekarang ini saya masih terdaftar sebagai anggota DPRD Provinsi Kaltara”terangnya

Selain itu, Arief mengungkapkan selama beberapa bulan berada menjadi tahanan di Lapas Kelas II A Tarakan dirinya mendapatkan begitu banyak pengalaman.

“Selama berada di dalam lapas, begitu banyak pengalaman dan hikmah yang di dapatkan sehingga menjadi pelajaran dan penyemangat kedepannya.”ungkapnya

Mantan Wakil Walikota Tarakan ini berharap agar proses Pergantian Antar Waktu (PAW) yang saat ini berjalan dapat di anulir dan tidak berproses lebih lanjut.

“Tentu saya kira partai juga tidak bersalah menganggap bahwa keputusan kemarin sudah jatuh dan saat ini memang ada surat itu tetapi dengan danya keputusan pengadilan tinggi tentang pembebasan saya mudahan itu bisa dianulir dan tidak berproses sehingga saya tetap beraktivitas seperti biasa.”harapnya(*etv1)

 

Post Views: 82
Tags: Anggota DPRD Provinsi KaltaraArief HidayatEtvWakil walikota

Trending 7 Hari Terakhir

  • Edan! Rakyat Lagi Susah, Anggaran Cetak Kalender DPR Nyaris Rp 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltara Genap 14 Tahun, Gubernur Zainal Harapkan Ekonomi Terus Tumbuh dan Inflasi Tetap Terkendali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cegah TPPO, Ditpolairud Polda Kaltara Gagalkan Pemberangkatan CPMI Ilegal ke Tawau-Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT ke-14 Kaltara Digelar Sederhana, Gubernur Zainal Tekankan Hikmah dan Kebersamaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • NTT Serap Ilmu dari Kaltara, Kelola Pajak Kendaraan di Atas Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Equator TV

Menjaga Narasi Menyatukan Negeri

Follow Kami:

Recent News

  • HUT ke-14 Kaltara Digelar Sederhana, Gubernur Zainal Tekankan Hikmah dan Kebersamaan
  • Kaltara Genap 14 Tahun, Gubernur Zainal Harapkan Ekonomi Terus Tumbuh dan Inflasi Tetap Terkendali
  • Saka Adhyasta Pemilu Nunukan Dikukuhkan, Rahmawati Tegaskan Pramuka Tak Boleh Berpihak

Category

  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita
  • Budaya
  • Bulungan
  • Hiburan
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kuliner
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Recent News

HUT ke-14 Kaltara Digelar Sederhana, Gubernur Zainal Tekankan Hikmah dan Kebersamaan

HUT ke-14 Kaltara Digelar Sederhana, Gubernur Zainal Tekankan Hikmah dan Kebersamaan

October 25, 2026
Kaltara Genap 14 Tahun, Gubernur Zainal Harapkan Ekonomi Terus Tumbuh dan Inflasi Tetap Terkendali

Kaltara Genap 14 Tahun, Gubernur Zainal Harapkan Ekonomi Terus Tumbuh dan Inflasi Tetap Terkendali

October 24, 2026
  • Tentang Kami
  • Visi Dan Misi
  • Redaksi
  • Office & Studio
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Pelindungan Wartawan

© 2026 EQUATOR TV

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Malinau
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kaltim
  • Politik
  • Nasional
  • Opini
  • Advetorial

© 2026 EQUATOR TV

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In