EQUATOR-TV.COM, JAKARTA – Sebanyak 33 dari 100 rumah sakit ternama di Amerika Serikat (AS) didapati memiliki alat pelacak bernama Meta Pixel di situs web mereka, yang digunakan untuk bersekongkol dengan Facebook.
Temuan ini berdasarkan hasil penyelidikan oleh The Markup. Didapati, bahwa rumah sakit tersebut mengirim informasi medis yang sensitif ke Facebook, yang diduga melanggar UU privasi medis di AS atau disebut HIPAA.
Mengutip The Verge, Kamis 16 Juni 2022, D=dari penyelidikan itu, didapati fakta bahwa pihak rumah sakit sengaja memasang Meta Pixel, memberi grup akses ke analitik tentang iklan di grup Facebook dan melacak kebiasaan pengguna raksasa media sosial tersebut.
Nantinya, operasi tersebut dapat mencakup informasi kesehatan sensitif yang terhubung ke alamat IP pasien. Di satu situs web rumah sakit, mengklik tombol penjadwalan akan terkirim ke Facebook nama dokter dan kondisi pasien.
Kemudian, Meta Pixel dipasang di portal pasien yang memerlukan login dan menyertakan catatan kesehatan terperinci. Markup menemukan Facebook mendapatkan informasi tentang nama dokter satu pasien dan waktu janji temu serta reaksi alergi orang lain terhadap obat tertentu.
Bila merujuk pada aturan HIPAA, harusnya rumah sakit tak memiliki izin membagi inforasi kesehatan pihak ketiga tanpa persetujuan.
Terkait hal ini, juru bicara Meta menyatakan bahwa Facebook memiliki filter yang mendeteksi dan menghapus data kesehatan sensitif. Namun, masih belum ada informasi lebih lanjut tentang data yang dikirim oleh situs web rumah sakit difilter atau tidak.
Penyelidikan lain dari The Markup menemukan detail tentang orang yang mencari informasi tentang aborsi atau kontrasepsi darurat yang tidak seharusnya dikirim ke Facebook masuk ke platform. Tujuh rumah sakit menghapus Meta Pixel dari situs web mereka sebagai tanggapan atas temuan dari The Markup, seperti yang dilakukan setidaknya lima rumah sakit dengan pelacak di portal pasien mereka.