EQUATOR-TV.COM, JAKARTA – Satu lagi public figure menjadi korban mafia tanah. Kali ini menimpa keluarga artis Kartika Putri.
Kartika Putri melaporkan beberapa pihak termasuk oknum notaris yang membantu memalsukan akta jual beli rumah.
“Ada dua oknum notaris ikut serta membantu, juga ada mafia tanah bekerja sama bermain,” kata Kartika Putri, dikutip Kamis, 14 Juli 2022.
Kartika mengatakan salah satu rumah yang sertifikatnya telah berpindah tangan adalah aset senilai Rp10 miliar.
Selama ini, semasa ibunya hidup, Kartika dan dua saudaranya mengetahui semua sertifikat disimpan ibunya di satu brankas. Dan, selama ini ada orang terpercaya yang diminta ibunya mengurus itu.
Tak lama begitu ibunya meninggal Juli 2021, mereka mengetahui sertifikat itu sudah berada di oknum notaris tanpa sepengetahuan mereka.
Kartika menegaskan akan memviralkan kasus ini agar tidak ada korban lainnya. Apalagi, mereka sudah pernah mencoba jalur damai dengan memberi waktu untuk memperbaiki kesalahan, namun tidak direspons oleh si pelaku.
“Kalau sudah digadai ayo kita tebus, tapi tidak direspon, terpaksa kita laporin,” ujarnya.
Di Instagram story-nya, Kartika pun sempat mengungkapkan bahwa sertifikat rumah mendiang ibunya dijadikan jaminan utang oknum yang mereka laporkan.
“Lengkap dengan akte kuasa jual beli (palsu) karena kami tidak pernah membuat kuasa tersebut. Lalu kami minta di notarisnya baik-baik, sudah hampir 1 bulan tidak direspon dengan baik,” ungkap Kartika.
“Miris, enggak kebayang kalau sama aku aja publik figur mereka berani, gimana sama orang biasa? Zalim. Saya khawatir sudah atau akan banyak korban yang lain,” tandasnya.