Wednesday, October 21, 2026
  • Tentang Kami
  • Visi Dan Misi
  • Redaksi
  • Office & Studio
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Pelindungan Wartawan
Equator TV
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Tana Tidung
    • Nunukan
    • Malinau
  • Kaltim
  • Nasional
  • Politik
  • Advetorial
  • Login
No Result
View All Result
Equator TV
Home Artikel

Ini Peran Brigadir Ricky Rizal dalam Kasus Pembantaian Brigadir J, Kok Ngeri!

Senin, 08 Agustus 2022 – 08:07 WITA

by REDAKSI
August 8, 2022
in Artikel, Berita
Reading Time: 2 mins read
0 0
Share on FacebookShare on Whatsapp
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menyampaikan keterangan pers di Mabes Polri
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menyampaikan keterangan pers di Mabes Polri

EQUATOR-TV.COM, JAKARTA – Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J terus bertambah. Kali ini giliran Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, ajudan Putri Chandrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo yang disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Bareskrim Polri pun langsung menahan Brigadir Ricky Rizal di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, setelah ditetapkan sebagai tersangka.

“Namanya sudah ditahan, pasti sudah tersangka,” Ketua Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi, saat dikonfirmasi di Bareskrim Polri, Minggu 7 Agustus 2022.

Andi yang juga Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri itu menyebutkan, Brigadir RR disangkakan dengan Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana. “(RR disangkakan) dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP,” katanya.

Sebelumnya, Tim penyidik Timsus Bareskrim Polri telah menetapkan Bhayangkara Dua Richard Eliezir Pudihang Lumiu atau Bharada E sebagai tersangka, dengan sangkaan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Pasal ini berbeda dengan dengan yang disangkakan kepada Brigadir RR.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi yang dilayangkan oleh pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni terkait dugaan pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP juncto 338, juncto 351 ayat (3) juncto 55 dan 56 KUHP.

Adapun penerapan Pasal 55 dan Pasal 56 terhadap tersangka Bhadara E dan Brigadir RR dimungkinkan masih ada tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti, dihubungi terpisah menyebutkan ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus Brigadir J selain Bharada E.

“Diduga akan ada tersangka lain dengan adanya sangkaan Pasal 55 terhadap E. Mohon publik bersabar,” kata Poengky.

Polri telah memeriksa sebanyak 25 anggotanya yang terlibat pelanggaran prosedur dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mencopot dari jabatan 10 perwira terkait pelanggaran kode etik karena tidak profesional dalam menangani TKP Duren Tiga, salah satunya Irjen Ferdy Sambo dicopot dari jabatan Kadiv Propam Polri.

Ferdy Sambo juga ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Klapa Dua Depok dalam rangka pemeriksaan terkait pelanggaran prosedural penanganan TKP tewasnya Brigadir J.***

Disadur dari www.reqnews.com

http://Ferdy Sambo juga ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Klapa Dua Depok dalam rangka pemeriksaan terkait pelanggaran prosedural penanganan TKP tewasnya Brigadir J.

Related posts

Personel Polairud Polda Kaltara Turun Tangan! Bantu Warga Pesisir Angkat Hasil Ikan Kering

Personel Polairud Polda Kaltara Turun Tangan! Bantu Warga Pesisir Angkat Hasil Ikan Kering

October 20, 2026
Rekaman WhatsApp Pemicu Aksi, Ratusan Warga Dayak Kenyah Sampaikan Tuntutan Ke Kapolda

Rekaman WhatsApp Pemicu Aksi, Ratusan Warga Dayak Kenyah Sampaikan Tuntutan Ke Kapolda

October 19, 2026
Post Views: 108
Tags: bereskrim polriBrigadir J

Trending 7 Hari Terakhir

  • SKK Migas dan Pemprov Kaltara Susun Strategi Baru Distribusi Migas

    SKK Migas dan Pemprov Kaltara Susun Strategi Baru Distribusi Migas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edan! Rakyat Lagi Susah, Anggaran Cetak Kalender DPR Nyaris Rp 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Apresiasi Gerak Cepat Polda Sulsel Selamatkan Mahasiswa Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Polisi Penolong” Beraksi di Pelabuhan SDF Tarakan, Hadir dengan Kepedulian dan Ketulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Apresiasi 12 Siswa Lolos Seleksi SMA Unggul Garuda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Equator TV

Menjaga Narasi Menyatukan Negeri

Follow Kami:

Recent News

  • Personel Polairud Polda Kaltara Turun Tangan! Bantu Warga Pesisir Angkat Hasil Ikan Kering
  • Rekaman WhatsApp Pemicu Aksi, Ratusan Warga Dayak Kenyah Sampaikan Tuntutan Ke Kapolda
  • 4 Ranperda Masuk Tahap Pandangan Umum Fraksi, Pengelolaan Air Limbah Jadi Sorotan

Category

  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita
  • Budaya
  • Bulungan
  • Hiburan
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kuliner
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Recent News

Personel Polairud Polda Kaltara Turun Tangan! Bantu Warga Pesisir Angkat Hasil Ikan Kering

Personel Polairud Polda Kaltara Turun Tangan! Bantu Warga Pesisir Angkat Hasil Ikan Kering

October 20, 2026
Rekaman WhatsApp Pemicu Aksi, Ratusan Warga Dayak Kenyah Sampaikan Tuntutan Ke Kapolda

Rekaman WhatsApp Pemicu Aksi, Ratusan Warga Dayak Kenyah Sampaikan Tuntutan Ke Kapolda

October 19, 2026
  • Tentang Kami
  • Visi Dan Misi
  • Redaksi
  • Office & Studio
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Pelindungan Wartawan

© 2026 EQUATOR TV

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Malinau
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kaltim
  • Politik
  • Nasional
  • Opini
  • Advetorial

© 2026 EQUATOR TV

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In